Kantor Pemkab Pringsewu Terbakar, Ini Penyebabnya.
Pringsewu LAMPUNG, libasmalaka.com – Gedung Kantor Pemkab Pringsewu terbakar pada Selasa (21/5) sekitar pukul 11.45 WIB.
“Kami juga dapat informasi kebakaran itu dari Kasat Shabara Polres Tanggamus yang kebetulan sedang rapat di lokasi,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung.
Masih kata Pandra saat itu anggota yang berada di Pemkab Lampung Selatan sedang menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pringsewu.
“Dari itu menurut anggota rapat terpaksa dihentikan,” katanya.
Lokasi Gedung DPRD berada di Kompleks Pemkab Pringsewu yang memiliki jarak dari kantor Bupati sekitar 800 meter.
Berdasarkan keterangan anggota, lanjut Pandra, tiga ruangan nyaris habis terbakar api. Sekitar 15 menit mobil pemadam kebakaran datang ke Kantor Pemkab Pringsewu.
Sementara itu, menurut Kepala BPBD Pringsewu Khotim Fajar, penyebab kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik.
Dia menyatakan bahwa yang terbakar adalah ruang Wakil Bupati Pringsewu.
Menurut dia, api hanya melalap ruang wakilbupati, tidak merembet ke ruangan lainnya.
Ia mengatakan bahwa kobaran api sudah berhasil dipadamkan.
“Api sudah padam dan sedang tahap pendinginan,” katanya.(Red/Antara)