Dinas TPHP Malaka siapkan Anggaran Olah Lahan Masyarakat 150.HA Budidaya Bawang Merah
Dinas TPHP Malaka siapkan Anggaran Olah Lahan Masyarakat 150.HA Budidaya Bawang Merah
Malaka.libasmalaka.com-Dinas Pertanian Kabupaten Malaka segera melakukan pengolahan lahan bagi warga untuk budidaya bawang merah. Direncanakan tahun ini Dinas TPHP Kabupaten Malaka mengintervensi anggaran untuk budidaya bawang merah seluas 150 hektar yang menyebar di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Malaka Barat, Kecamatan Weliman dan Kecamatan Malaka Tengah kabupaten Malaka provinsi Ntt.
Pengolahan lahan berupa pacul tanah dan pembedengan akan dilakukan pekan depan mulai hari Senin dan setiap kecamatan akan diolah empat unit traktor besar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas TPHP Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak kepada wartawan di Betun, Sabtu (18/5-2019).
Kadis Yustinus mengatakan dalam tahun 2019 pihaknya akan memfokuskan budidaya bawang merah pada tiga kecamatan pada desa-desa yang sudah disiapkan.
“Di Malaka Barat kita fokus tanam pada empat desa yakni Oan Mane, Sikun, Fafoe dan Umatoos”
“Di Weliman kita fokus tanam di desa Forekmodok, Lamudur, Wederok dan Angkaes”
“Malaka Tengah kita fokus tanam di Naimana, Fahiluka, Railor dan Lawalu”
“Kita sudah siapkan 12 unit traktor besar dan akan dibagikan tiap desa 4 unit trakor. Senin depan sudah pengolahan lahan dan pembedengan”
Dijelaskannya, khususnya di Kecamatan Malaka Barat mulai hari Senin depan
Dinas TPHK Kabupaten Malaka akan mengelola tanah ex RS Marianum Besikama untuk budidaya bawang merah.
Budidaya bawang merah itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan lahan yang selama ini tidak dimanfaatkan di lokasi itu.
Pemerintah melalui dinas pertanian melakukan pengolahan lahan dengan traktor termasuk pembedengan. Sementara umat Paroki Besikama yang menanam dan merawat tanaman bawang itu. Hasil budidaya bawang itu semuanya diserahkan kepada Paroki Besikama untuk kepentingan gereja.
Kadis Nahak mengatakan kegiatan budidaya bawang merah memanfaatkan lahan ex RS Marianum Besikama dilakukan sesuai arahan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran agar tanah itu dapat dioptimalkan pemanfaatannya dan semua hasil dari kegiatan budidaya itu diserahkan untuk mendukung kepentingan Paroki Besikama.
“Itu kebijakan Bapak Bupati dan kita dari Dinas Teknis siap menindak lanjutinya melalui kegiatan di lapangan”
“Kita sudah mendapat surat izin dari Deken Malaka terkait pemanfaatan lahan itu sehingga kita sudah bisa lakukan kegiatan di lokasi ”
“Sesuai arahan Bapak Bupati terkait penanaman dan perawatan tanaman diserahkan kepada Umat Paroki Besikama dan kepala desa yang bermukim disekitar lokasi gereja”
“Luas lahan yang diolah kurang lebih 1 hektar karena disana ada gundukan tanah termasuk lokasi ex bangunan gedung tidak ditanami.(edi)