Hari Senin Ini Polres Belu Kembali Buka Pelayanan SIM Di Malaka Selengkapnya…
Malaka.libasmalaka.com-Direncanakan Hari senin (13/5/19) Akan Kembali Melayani Masyarakat Kabupaten Malaka yang akan mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui Program Sim masuk Desa
Informasi ini kami terima dari Kapolres Belu Akbp Cristian Tobing melalui Kapolsek Malaka Tengah Alnofriwan Zaputra Melalui pesan Whatsapp sabtu malam (11/5/19) Bahwa Akan di Laksanakanya Pelayanan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) Keliling untuk kendaraan Roda dua maupun Roda Empat Bagi masyarakat Kabupaten Malaka melalui pesan WA pelayanan akan dilaksanakan pada :
Hari : Senin 13 Mei 2019.
Pukul : 08.30,Wita s/d 13.00,Wita
Bertempat di : Halaman Mapolsek Malaka Tengah Desa Wehali Kacamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka provinsi NTT.
“Persyaratan:
– Foto copy KTP Malaka/Belu 2 lembr.
– Pas Foto warna ukuran 3×4 Latar biru 3 lembar.
– Map Biru 1 Buah.
– Mengisi Formulir/ Blangko Tes, yang di sediakan oleh anggota unit SIM Polres Belu.
Untuk Persyratan Lainnya akan sampaikan oleh anggota Unit SIM Satuan Lantas Polres Belu saat di lokasi
Lanjut Kapolsek Alnofriwan “Program ini, selain untuk mendekatkan pelayanan, tetapi juga untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan SIM kepada masyarakat malaka
“masyarakat Malaka, sebelum ada program ini jika mau mengurus SIM harus menempuh jarak yang cukup jauh ke Atambua kabupaten belu, Menyadari persoalan itu, saat ini kita dekatkan pelayanannya kepada masyarakat melalui program SIM masuk desa. Sehingga jarak tempuh yang jauh tidak lagi menjadi hambatan masyarakat malaka untuk mengurus SIM ,” ungkap.Kapolsek Alnofriwan (edi)