22 Desember 2024

Dansatgas Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN Resmikan Rumah Ke 6 Program Bedah Rumah

Spread the love

TTU NTT, libasmalaka.com – Dansatgas Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN Mayor Inf Hendra Saputro, S.Sos. M.M.M.I.Pol. resmikan rumah yang telah dibedah milik Bapak Landelinus Olin warga Desa Tasinifu Kecamatan Mutis Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT, Selasa (10/4/2019).

Rumah milik Bapak Landelinus Olin adalah rumah yang masuk kedalam program bedah rumah yang dilaksanakan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 741 /Garuda Nusantara Pos Aplal Kipur 2 yang dipimpin langsung oleh Danpos Aplal Letda Inf Hermansyah.

Kegiatan dilaksanakan bermula dari informasi ketua RT setempat tentang seorang warga yang terdiri dari 6 orang tinggal dalam 1 atap ukuran kurang lebih 4 m x 5 m dikarenakan tiang penyangga rumah sudah banyak yang lapuk dan tidak layak lagi untuk dihuni.

Danpos Aplal Letda Inf Hermansyah beserta anggota pos sebanyak 2 orang anggota pergi ke rumah bapak landelinus Olin untuk melihat secara langsung kondisi rumah bapak landelinus Olin . Setelah melihat kondisi rumah secara langsung Danpos Aplal letda inf Hermansyah melaporkan kepada komandan Satgas pamtas RI-RDTL sektor barat yonif mekanis 714/GN tentang rencana bedah rumah di Wilayah pos Aplal yaitu rumah milik bapak landelinus Olin.

Kemudian Sesuai petunjuk Dansatgas terbentuklah tim bedah Rumah yang terdiri dari 11 orang anggota dipimpin langsung DanPos Aplal letda Inf Hermansyah hingga akhirnya dapat diselesaikan selama 16 hari.

Acara peresmian bedah rumah yang seharusnya di jadwalkan pada Jum’at (29/3/2019) dimajukan dikarenakan terkendala cuaca dan kondisi jalan di Desa Tasinifu hujan lebat dan jalan rusak
sehingga peresmian rumah milik bapak landelinus Olin baru bisa dilaksanakan pada Selasa (10/4/019).

Peresmian Bedah rumah yang dihadiri oleh Dansatgas Sektor Barat Yonif 741/GN Mayor Inf Hendra Saputro, S.Sos. M.M,.M.I.pol , Para Pasi dari Yonif 741/GN, Danpos Aplal letda Inf Hermansyah, Unsur dari Brimob dan Pospol Aplal, Unsur dari Camat Mutis dan unsur dari Desa Tasinifu serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Mayor Inf Hendra Saputro sebelum pemotongan pita tanda meresmikan dan dinyatakan Rumah sudah dapat dihuni oleh keluarga bapak Landelinus Olin, Dirinya mengungkapkan rumah yang kondisinya kurang layak huni dengan ukuran kurang lebih 4 m x 5 m tersebut dirubah bentuk menjadi bangunan permanen dengan ukuran 5 m x 6m .

“Peresmian bedah rumah ini adalah salah satu program dari Yonif 741/GN serta membantu bedah rumah yang kondisinya kurang layak huni dengan tujuan kami bertugas disini untuk mencari kerabat dan keluarga,” Ungkapnya.

Selanjutnya Bapak Lasarus Thal selaku tokoh masyarakat Desa Tasinifu mengucapkan terima kasihnya kepada Yonif 741/GN.

“Kami selalu masyarakat sangat berterimakasih atas kerjasamanya Yonif 741/GN dengan pembangunan rumah yang telah dilaksanakan sudah selesai dengan baik,” Ucapnya. (Edi/rajasaf)

About Post Author