Sebagai Putra Daerah Dapil 3, Roby Koen Apresiasi Perjuangan Tulus SN Urus Infrastruktur Jalan di Dapil 3
Bakal Calon Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH., mendapat apresiasi khusus dari masyarakat Dapil 3. Hal ini berkaitan dengan upaya kebijakan pemerataan pembangunan terutama mengenai pembangunan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan di Dapil 3.
Marianus Robyanto Koen, ST., salah satu putra dari Dapil 3 kepada media ini menyatakan bahwa Dr. Simon Nahak, SH.,MH., yang biasa disapa SN memiliki perhatian yang besar untuk wilayah Dapil 3, terbukti infrastruktur jalan dibangun di berbagai wilayah Dapil 3. Kamis,17/10/2024.
“Jalan hotmix di Io Kufeu tahun ini rampung sampai di Raimea, Jalan hotmix Talimetan-Wehae tahun ini dilanjutkan pekerjaannya dan hanya tersisa 2 kilo lebih dan pasti dituntaskan tahun 2025, Jalan hotmix di Botin Selatan menuju Takarai. Terbaru ruas jalan Nurobo-Umasakaer juga sudah diperjuangkan dan pasti dikerjakan tahun depan 2025.” Ulas pemilik sapaan Roby Koen ini.
“SN membuat strategi brilian dengan merevisi SK ruas jalan Umasukaer – Nurobo menjadi 2 (dua) ruas yakni ruas jalan Simpang Balibo – Nurobo dan Simpang Balibo – Umasukaer. Hal ini sangat penting untuk mempermudah dan mempercepat penanganannya. Mengapa? Karena pengusulan bantuan dana pembangunan/peningkatan jalan ke Pemerintah Pusat melalui sumber dana DAK sangat ditentukan kondisi existing jalan.” Urainya.
“Kita tahu bahwa ruas jalan sepanjang Simpang. Balibo ke Nurobo sudah ada jalan HOTMIX dan hanya tersisa 400 meter yang belum ditangani. Andaikata kita masih pakai SK lama yakni ruas jalan Umasukaer – Nurobo berarti penilaian skala prioritas (nilai rata-rata) berdasarkan kondisi existing akan sangatlah rendah.
“Dengan demikian sangat kecil peluang bagi kita untuk mendapatkan bantuan dana DAK. Perlu diketahui bahwa usulan Penanganan ruas jalan Umasukaer – Nurobo sudah dilakukan setiap tahun yakni pada tahun 2021, 2022 dan 2023. Pada tahun 2024 (usulan untuk rencana 2025) ini baru diakomodir setelah SK ruas jalan direvisi menjadi 2 (dua) segmen. Jadi pada tahun 2025 Pemda Malaka mendapat bantuan dana DAK sebesar kurang lebih 29 M untuk Pembangunan jalan simpang Balibo – Umasukaer dan Lanjutan Ruas Jalan Talimetan – Wehae yang masih tersisa 2,65 kilo meter.” Lanjut Mantan Ketua Ormas Penpenda Malaka ini.
“Jadi ruas jalan Talimetan – Wehae tuntas dikerjakan pada tahun 2025. Hal penting yang perlu DIKETAHUI pula bahwa lebar badan jalan ditentukan berdasarkan klasifikasi jalan sesuai Permen PUPR no.5 tahun 2023. Jadi, baik status jalan propinsi ataupun kabupaten yang dimuat dalam suatu SK adalah hanya untuk mengatur kewenangan penanganannya. Khusus bagi ruas jalan yang berada pada kawasan hutan kateri tidak diperkenankan untuk dilakukan pelebaran jalan karena ijin yang diberikan oleh Kementrian LH masih berstatus pinjam pakai sehingga yang boleh kita lakukan adalah peningkatan ataupun pembangunan jalan sesuai lebar existing yang sudah ada.”
“Oleh karna itu bagi mereka yang tidak mengerti supaya jangan membuat statemen yang keliru, yang pada akhirnya dapat menyesatkan pemahaman. Publik perlu diedukasi dengan pemahaman yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.” Pungkas Pria dengan basic sarjana teknik kimia ini.(Red)