Akhirnya, Saksi Bongkar Kecurangan Kades Dahanrejo Pembuatan Sertifikat TKD
Gresik – Warga Dahanrejo masih memperjuangkan tanah kas desa (TKD) yang di tukar gulingkan oleh Kades Mochammad Hasan. Selama ini warga melakukan pengaduan ke Kejari hingga audensi atau hearing di ruang Komisi 1 DPRD Gresik dan sudah melaporkan ke Inspektorat.
Perwakilan warga Dahanrejo Gresik. Ponaji mencari bukti-bukti yang kuat dalam perkara TKD. Dengan segala cara bertemulah R Suripno Hadi warga Desa Petisbenem RT003 RW 002, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik ia menceritakan semua hal terjadi pada dirinya. Kamis (12/9/2024).
Suripno Hadi merasa dibohongi dan menjadi korban atas ulah si Kades Dahanrejo Mochammad Hasan berawal dari tanah kas desa (TKD) kini sudah dikuasai, hingga dilakukan pembuatan notaris.
Suripno Hadi menyatakan dia merasa dirugikan dengan masalah ini, sampai menyakut rana hukum dan ia melakukan hanya sebatas perintah dari Kades untuk tanda tangan sebentar saja, namun hasil yang didapat malah menyengsarakan.
“Walaupun Saya adalah adik kandung dari istri si-Kades, namun tidak akan lari dari tanggung jawab dan akan menuntut Kades disebabkan telah memanfaatkan orang awam atau orang desa yang tidak tahu apa-apa juga dipergunakan sebagai alat untuk melakukan niat jahat menjual tanah kas desa,” ungkapnya.
Ditambah lagi Suripno Hadi menyampaikan “Saya tidak pernah sama sekali menerima tanda tangan untuk pembuatan sertifikat hak milik Nomor 03276 yang di arahkan kepada saya sehingga muncul sertifikat tersebut, hal tersebut adalah penipuan yang dilakukan oleh Kades Muchamad Hasan kepada saya, sehingga saya ikut terjerat hal itu,” papar R Suripno Hadi melalui rekaman video, dikutib dari media Japosnews.
Beredarnya berita tentang tanah TKD Suripno Hadi sempat di BAP oleh instansi terkait dengan pertanyaan yang disampaikan, “Apakah bapak mau saja kalau di suruh masuk sumur, tanya instansi terkait. Ya mau lah pak kalo bareng bareng.. Wong saya ini orang dak ngerti hukum. Saya kira pak kades orang baik karena masih saudara saya, gak taunya saya malah di jebak,” cetus saksi Suripno Hadi.
Menurut pengakuan Pak ponaji beserta Ketua Paguyuban desa dan beberapa warga dahanrejo berpendapat bahwa kasus ini sudah tidak bisa di MAAL Admin atau dikembalikan seperti semula.
Sebagian besar warga sudah geram dan tidak percaya lagi dengan kepala desa. Jika masalah ini tidak di selesaikan dengan cepat maka akan mempengaruhi situasi desa menjadi tidak stabil.
Oleh sebab itu warga meminta pihak kejaksaan dan inspektorat segera menjemput paksa kepala desa untuk di jadikan tersangka, karena bukti dan saksi sudah jelas dan gamblang. Jangan sampai warga dahanrejo tidak percaya kepada penegak hukum.
Sehingga berita ini diturunkan, warga bersiap siap memasang baliho besar di tempat titik wilayah Dahanrejo, yaitu di depan pemkab gresik, icon mall arah gang kejaksaan, pintu kantor Desa Dahanrejo dan pintu masuk Dahanlor tempatnya rumah kediaman Kades.
Baner tersebut antara lain, “Pak Jokowi Kami warga Dahanrejo minta keadilan” disisi lain juga tertuang banner bertuliskan “Kejaksaan dan inspektorat terkesan lamban dalam menangani masalah TKD yang di jual kades dahanrejo,” ucap tulisan di baleho.
(Red/Bersambung….)