23 Desember 2024

Polisi Tetapkan 1 Pemuda Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kedapatan Membawa Senjata Tajam

Spread the love

Tanjungperak – Petugas dari Unit Respati Polrestabes Surabaya bersama Polres Tanjung Perak Polsek Kenjeran berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di Jembatan Pogot, Surabaya.23 Agustus 2024 Dini hari tadi, sekitar pukul 04.20 WIB.

AKBP William Cornelius Tanasale Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, enam remaja yang terlibat dalam insiden ini berhasil diamankan oleh petugas, bersama dengan barang bukti berupa dua buah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, dan tiga buah telepon genggam.

“Para pelaku yang diamankan di antaranya adalah AF (19), CGF (14), AN (16), CAR (16), AIS (16), dan NB (16) warga Surabaya,” ungkap Iptu Suroto.

Suroto menjelaskan, mereka diketahui berperan sebagai pengendara motor yang saling berboncengan, dengan beberapa di antaranya membawa senjata tajam.

“Salah satu pelaku, AIS, diketahui sebagai pemilik salah satu senjata tajam ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Membawa senjata tajam. Namun beberapa teman mereka berhasil melarikan diri,” tutur Suroto, pada Senin (26/08/24).

Suroto menyebut, lima dari enam remaja yang tertangkap telah diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembinaan di Liponsos Surabaya.

“Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam rencana tawuran ini,” pungkasnya.

(Ng)

About Post Author