Bahas PBB Dan IKD, Kades Betung Rapatkan RT Dan Perangkat Desa
Lamsel, libasmalaka.com – Bahas Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Desa Betung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Kepala desa (Kades) setempat, Ahmad Afandi rapatkan seluruh RT dan perangkat desanya.
Selain bahas PBB pada rapat yang dipimpin Ahmada Afandi dibalai desa Betung, Identitas Kependudukan Digital (IKD) pun turut dibahas, Rabu (07/08/2024).
Terkait pembayaran PBB yang telah disetorkan sebesar 50%, Ahmad Afandi meminta kepada petugas pemungut PBB yakin Kepala dusun (Kadus) dan RT untuk kembali menagih PBB pada warga.
“Tempo penyetoran PBB inikan tinggal satu bulan lagi, Jadi saya pinta Petugas PBB segera menagih kepada warga wajib pajak,” Ujarnya.
Ahmad Afandi juga memerintahkan kepada petugas pajak untuk menayakan kepada wajib pajak, kenapa bisa belum dibayar PBB nya.
“Kenapa belum bayar, kenapa bisa terlambat tanyakan itu, jika ada kendala tanyakan apa kendalanya sehingga PBB masih ada yang belum bayar, nanti kita cari solusinya” Kata Ahmad Afandi
“Pajak inikan wajib dan disetorkan ke negara dan nantinya kembali lagi ke kita juga, pembangunan-pembangunan yang dikerjakan Pemerintah itukan dari pajak kita juga,” Imbuhnya.
Selain PBB, Ahmad Afandi juga membahas tentang IKD, Dirinya meminta kepada perangkat desa beserta RT agar menyampaikan kepada warganya untuk mendownload aplikasi IKD.
Dikatakannya, Aktivasi IKD dianjurkan sesuai Permendagri No 72 Tahun 2022 sebagai dokumen kependudukan yang dapat diakses secara elektronik, Identitas kependudukan digital berfungsi sebagai pembuktian, autentikasi, dan otorisasi identitas pemiliknya.
“IKD biasa disebut e-KTP digital, dan tentunya akan menambah mudah dalam kepungurusan administrasi, Cara mengaktifkan, Download dulu aplikasi IKD dan silahkan datang ke Disdukcapil,” Terangnya