Lamsel Raih Penghargaan Insentif Fiskal, Bupati Nanang : Tidak Lepas Dari Kerja Sama Dan Dukungan DRPD
Lamsel , libasmalaka.com – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung Hi Nanang Ermanto mengatakan, Jika Pemerintah Pusat memberikan penghargaan melalui Kementerian Keuangan RI berupa insentif fiskal sebesar Rp5.5 M atas kinerja pengendalian inflasi daerah periode pertama 2024.
Pemberian tersebut merupakan penghargaan dari Pemerintah pusat kepada Pemerintah daerah (Pemda) Lampung Selatan, Hal itu dikatakan Bupati Nanang diselah-selah sambutan nya di dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Senin (05/08/2024).
“Raihan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI tersebut, tidak lepas dari kerja sama dan juga dukungan dari DPRD Lampung Selatan,” Katanya.
“Karena memang saya sering absen di acara paripurna DPRD, untuk itu, sengaja kegiatan penghargaan Insentif fiskal kali ini saya tugaskan ke pak Sekda, supaya saya bisa hadir langsung dalam sidang paripurna DPRD hari ini,” Imbuhnya.
Pada Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 di ruang utama DPRD Lamsel itu juga Bupati Nanang menyampaian nota keuangannya, Ia menyebutkan pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 total Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.386.916.947.019,00 (Dua Triliun, Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Milyar, Sembilan Ratus Enam Belas Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu, Sembilan Belas Rupiah).
Berkurang sebesar Rp. 24.226.724.593,00 (Dua Puluh Empat Milyar, Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Ribu, Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah) bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni. Anggaran Belanja dialokasikan sebesar Rp2.461.044.585.104,00 (Dua Triliun, Empat Ratus Enam Puluh Satu Milyar, Empat Puluh Empat Juta, Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu, Seratus Empat Rupiah), bertambah sebesar Rp.61.367.577.132,00 (Enam Puluh Satu Milyar, Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu, Seratus Tiga Puluh Dua Rupiah) dibandingkan dengan proyeksi belanja pada APBD murni.
“Dengan rincian belanja operasi bertambah sebesar Rp. 47.618.413.640,00 (Empat Puluh Tujuh Milyar, Enam Ratus Delapan Belas Juta, Empat Ratus Tiga Belas Ribu, Enam Ratus Empat Puluh Rupiah). Kemudian belanja modal bertambah sebesar Rp. 16.281.224.144,00 (Enam Belas Milyar, Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta, Dua Ratus Dua Puluh Empat Ribu, Seratus Empat Puluh Empat Rupiah). Sedangkan belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp. 4.000.000.000,00 (Empat Milyar Rupiah).Kemudian belanja transfer bertambah sebesar Rp.1.467.939.348,00 (Satu Milyar, Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu, Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah)Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp100.360.168.225,00 (Seratus Milyar, Tiga Ratus Enam Puluh Juta, Seratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Dua Puluh Lima Rupiah), bertambah sebesar Rp. 85.594.301.725 (Delapan Puluh Lima Milyar, Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Juta, Tiga Ratus Satu Ribu, Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) dibanding proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) pada APBD induk, sedangkan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp. 26.232.530.140,00 (Dua Puluh Enam Milyar, Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta, Lima Ratus Tiga Puluh Ribu, Seratus Empat Puluh Rupiah),” sebut bupati. (Red)