Pemkab Malaka Gelar Diklat Bertujuan Tingkatkan Rasa Bangga dan Rasa Cinta Untuk Lestarikan Kekayaan Budaya
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Malaka melalui dinas pendidikan setempat menggelar Pendidikan pelatihan (Diklat) Pelindungan, Pengembangan, pemanfaatan objek pemajuan lembaga adat untuk masyarakat pelaku pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan lembaga Adat tahun 2024.Kegiatan dilaksanakan di aula Hotel Cinta Damai Betun sejak 19 juli 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yanuarius Boko, S.Ag.,M.Sc Melalui Kepala Bidang Kebudayaan Firmina Un Asa, S.IP., M.AP, selaku Ketua Panitia, dalam laporannya menjalaskan, Terlaksananya Diklat Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Lembaga Adat Tahun 2024, bertujuan, Agar dapat meningkatkan rasa bangga dan rasa cinta peserta untuk melestarikan kekayaan Budaya Daerah Kabupaten Malaka, baik yang berupa warisan kebendaan maupun Warisan Budaya Tak Benda (WHTB). khususnya Tradisi dan Adat Istiadat masyarakat Kabupaten Malaka. Katanya,
Kegiatan diikuti Para Pamong Adat, Masyarakat Adat, dan Tokoh Adat dari 127 desa se-Kabupaten Malaka, sejumlah 200 orang berlangsung hingga Sabtu 20 juli 2024 jelas Firmina
Menghadirkan Narasumber diantaranya, Bupati Malaka: Dr. Simon Nahak, S.H., M.H, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat Yanuarius Boko, S.Ag. M.Sc, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malaka: Rochus Gonzales Funay Seran, SSTP., M.Ec.Dev, Budayawan Kabupaten Malaka Drs. Leonardus Nahak, MA, ungkap Firmina Un Asa
Pada sesi pertama dengan tema Peran Dan Fungsi Serta kedudukan hukum adat dalam sistem hukum nasional di indonesia yang dibawakan oleh Gregorius Fatin, S.H.Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Malaka. Hingga berita ini diturunkan Diklat masih berlangsung.(Edi)