23 Desember 2024

Usai Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Supliansyah Pinta Perangkatnya Untuk Tidak Main-main

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Usai di kukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala desa (Kades) oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Kades Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Supliansyah meminta seluruh perangkat desanya untuk tidak main-main dalam bekerja.

Hal itu disampaikan Supliansyah di ruang kerjanya saat bincang-bincang bersama pewarta media ini, Senin (15/07/2024).

Orang nomor satu di desa Negeri Pandan itu menegaskan kepada seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kinerja kerjanya.

“Bertambahnya masa jabatan bertambah juga beban yang kita tanggung, Tidak main-main dalam bekerja, kita tingkatkan kinerja kerja kita untuk melayani masyarakat,” Tandasnya.

Tak hanya kepada perangkat desa saja Supliansyah meminta peningkatan kinerja kerja, Ia juga meminta hal itu kepada petugas keamanan desa dalam hal ini Linmas, Petugas Sampah dan Petugas air bersih

“Selain perangkat desa untuk meningkatkan kinerja, RT, pun kita pinta untuk tingkatkan kinerjanya,” Ujar Supliansyah.

Terkait Sampah didesa, Petugas sampah di himbau untuk rutin sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, sementara untuk petugas air bersih Pamsimas agar didata dengan tertib.

“Masalah sampah adalah masalah kesehatan jadi jangan sampai masyarakat terkena penyakit maka dari itu masyarakat juga dihimbau untuk tidak buang sampah sembarangan dan untuk air bersih Pamsimas iuran tetapnya harus dibayar jadi nanti dirapatkan kepada SR nya,” Pinta Supliansyah.

Selain sampah dan air bersih, Supliansyah juga menyoroti petugas keamanan yakni Linmas untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksinya.

” Kadus dan RT ditemani Linmas agar  mengajak masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar anak-anaknya tersebut tidak melakukan tindakan kriminal,” Katanya.

Sementara untuk program Pemerintah desa (Pemdes) kedepan dimasa jabatanya yang bertambah dua tahun itu masih dalam kajian.

“Masa aktif Kades saya ini 2027 jadi kalau untuk program tambahan dari Pemdes masih kita kaji, kita lihat dulu dana desa (DD) karena anggaran program itukan dari DD, untuk program bedah rumah juga kita lihat dulu kalau dari anjuranya kita hanya menganggarkan Rp 10 juta,” Tutupnya.  (Saf)

About Post Author