22 Desember 2024

Paripurna DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal : Ranperda Dapat Diusulkan Dan Disetujui Menjadi Perda

Spread the love

Lamel, libasmalaka.com – Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Provinsi Lampung Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal,SH.,MH mewakili tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan menyampaikan, sesuai dengan tahapan, Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan telah membahas Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama dengan instansi terkait.

Hal itu disampaikan, Jenggis Khan Haikal saat Rapat Paripurna DPRD setempat bahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun anggaran (Ta) 2023. Jum’at (21/06/2024).

Pembahasan Ranperda Pelaksanaan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 terhitung selama 10 hari mulai tanggal 10 hingga 20 Juni 2024

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah disusun sesuai aturan yang berlaku. Dengan berbagai pertimbangan, Ranperda dapat disulkan dan disetujui menjadi Perda,” ujar Jenggis Khan Haikal.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder yang turut serta dalam pembahasan Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023.

“Saya mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Hari ini seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui, sehingga Ranperda dapat disahkan menjadi perda,” kata Nanang.

Terkait dengan saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Nanang menjelaskan, saat ini pemerintah daerah terus berpacu dan berupaya meningkatkan PAD melalui potensi yang ada di daerah.

“Saya selalu evaluasi kinerja, masukan dari DPRD bagaimana untuk meningkatkan pendapatan daerah. Situasi dan kondisi kami menginginkan pendapatan sebesar-besarnya,” ujar Nanang.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang gedung utama DPRD Lampung Selatan dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Pada kesempatan itu, Hendri Rosyadi menyatakan, Rapat dibuka dan terbuka untuk umum.

“Rapat paripurma telah memenuhi kuorum dengan dihadiri oleh 34 anggota dari jumlah keseluruhan 50 anggota dewan,” Ucapnya, (Red)

About Post Author