23 Desember 2024

Jumat Curhat, Polres Gresik Mendengar Keluhan Warga Bunder Asri

Spread the love

GRESIK – Libas Malaka

Kepolisian Polres Gresik konsisten turun langsung mendengar keluhan warga melalui program Jumat Curhat. Kali ini polisi mendengar keluhan warga RW 05 Bunder Asri, Kecamatan Kebomas Gresik, Jumat (23-02-2024).

Kasat Binmas Iptu Ali Fauzi membuka langsung program jumat curhat bersama warga Bunder Asri RW 05 Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Dalam kesempatan itu Ketua RW 05 Bunder Asri Abdul Rohim mengucapkan terimakasih, melalui kegiatan jumat curhat yang mana bisa mengutarakan keluh kesah di lingkungan.

“Untuk masalah keamanan kita rutin dalam pos kamling terutama RW 05, allhamdulillah kondusif,” Kata Pak RW.

Sedangkan Warga RT 02, Ainur Rofik mengusulkan ada sodetan jalan di depan perumahan sehingga putar jauh tidak terlalu jauh.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melaui Kabag Sarpras Kompol Nur Amin menanggapi tentang usulan sodetan jalan atau jalan pintas untuk jalan ke arah timur.

“Kami akan sampaikan ke dinas terkait untuk dilakukan surve sampai kelayakan masalah jalan depan perumahan Bunder Asri Gresik,” Ucap Kompol Nur Amin.

Sementara Afandi RT 8 mengutarakan masalah parkir yang mengganggu jalan keluar masuknya warga.

Lilis RT 06, aturan kendaraan besar untuk melewati jalan Wahidin yang rawan kecelakaan.

Untuk Pak Sunardi RT 04 mengeluhkan masalah ketertiban rumah kost yang keluar masuk penghuni kost yang banyak tidak melapor.

Lanjut Kompol Nur Amin menjelaskan akan meneruskan ke Bhabinkamtibmas bersama ketua RW maupun RT untuk menata kembali aturan tempat parkir sehingga kendaraan akan lancar.

“Sebaiknya dipasangi CCTV untuk membantu keamanan warga bunder asri, walaupun sudah melakukan pengamanan mandiri,” ujarnya.

Menjawab keluhan Pak Sunardi, Polres Geesik akan sampaikan kepada ketua RT maupun RW atau kepala Desa melalui babinkantibmas, harus tertib administrasi maupun menerima tamu demi kenyamanan dan keamanan.

Kasat binmas menjelaskan keluhan ibu Lilis bahwa truk tidak boleh masuk kota.

(Ng)

About Post Author