23 Desember 2024

Polres Gresik Sampaikan Aturan Lalulintas Secara Door to Door di Duduksampeyan

Spread the love

GRESIK – Libas Malaka

Program Jumat curhat terus dilakukan Polres Gresik secara Door to Door kepada masyarakat. Kali ini Polres Gresik menyambangi warga Desa Ambeng-ambeng, Watangrejo Kecamatan Duduksampeyan, abupaten Gresik, Jumat (12-01-2024).

Acara yang dibuka Kepala Desa Watangrejo Fachrudin dengan harapan kegiatan Jumat curhat ini dapat menampung keluhan warga Ambeng-ambeng.

“Terima kasih kepada Polres Gresik telah mengunjungi dan bersosialisai kepada masyarakat dalam rangka jumat curhat ini,” Kata Kepala Desa.

Kepala Desa menyampaikan keluhan masyarakat yang terkait masalah curanmor dan laka lantas.

Selanjutnya Kapolres Gresik melalui Kasat Binmas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi menyampaikan terkait kasus curanmor, tentunya pelaku kejahatan mencari kesempatan pada saat masyarakat maupun petugas Kepolisian lengah.

“Diharapkan masyarakat selalu waspada dengan cara menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan mengunci ganda kendaraan,” Kata Kasat Binmas.

Kapolsek Duduk sampean Iptu Hendrawan menambahkan, masalah kamtibmas ini adalah masalah bersama, bukan hanya tanggung jawab Kepolisian.

Lanjut Kapolsek juga mengingatkan jalur ambeng ambeng memang adalah jalur yang sering terjadi kecelakaan.

“Masyarakat terutama pengendara harap berhati-hati, dan patuhi aturan lalulintas dengan menggunakan helm SNI,” Pesan Kapolsek Duduksampeyan

Diakhir kegiatan Kapolsek Duduksampeyan menambahkan untuk terus menjaga toleransi menjelang pemilu 2024 dan berharap masyarakat sama-sama menjaga lingkungan yang aman.

(Ng)

About Post Author