Kepolisian Resort Polres Bangkalan Menempati Rangking Pertama Kasus Kriminal Pada Tahun 2023
Bangkalan – Libas Malaka
Kepolisian Resort Polres Bangkalan Kasus Curanmor yang telah menempati rangking pertama dalam kasus kriminal pada tahun 2023.
Selama 1 Tahun, jumlah kasus kejahatan curanmor yang ditangani oleh anggota personil Satreskrim Polres Bangkalan sebanyak 117 kasus dengan barang bukti 43 motor. Kemudian disusul dengan Curat sebanyak 73 kasus dan Penganiayaan sebanyak 56 kasus.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mangatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2022 kasus tindak pidana mengalami penurunan, dalam konferensi pers rilis kasus Akhir tahun di Polres Bangkalan, Jumat (29/12/2023).
Jumlah kasus pada tahun 2022 kasus tindak pidana sebanyak 649 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 489 kasus.
“Adanya penurunan 160 kasus atau 32 persen dibandingkan tahun 2022,” ujar Febri.
Selain itu kasus tindak pidana, di Kapolres Bangkalan juga merilis kasus penyalah gunaan narkoba.
“Untuk kasus Narkoba ini LP nya ada 128 kasus dan 177 orang tersangka dengan barang bukti 1520,76 gram sabu dan 2,40 gram ganja,” terang nya.
(Fauzi)