Walau Kurang Sehat, Suhar Pujianto Tetap Melaksanakan Sosialisasi IPWK Di Kota Dalam
Lamsel, libasmalaka.com – Walau dalam keadaan kurang sehat saya tetap menjalankan kewajiban saya sebagai anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam hal ini Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK).
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Suhar Pujianto usai melaksana sosialisasi IPWK di Dusun Umbul Waru Desa Kota Dalam Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung.
Dikatakannya, Sosialisasi IPWK wajib dilaksanakan oleh anggota DPRD dalam hal ini DPRD Lampung Selatan.
“Hukum nya wajib dilaksanakan, kegiatan itu adalah kegiatan kita diluar kantor yang sudah diagendakan, pelaksanaan nya satu bulan sekali,” Ungkapnya.
“Untuk sosialisasinya ada narasumber kita yang menerangkan isi dari IPWK tersebut,” Imbuhnya.
Suhar Pujianto juga menerangkan, Selain kegiatan sosialisasi IPWK, anggota DPRD juga melaksanakan kegiatan Reses.
“Dalam pelaksanaan Reses ini satu tahun tiga kali atau empat bulan sekali isi dari Reses itu yakni menampung aspirasi masyarakat di Dapil (Daerah Pilihan) kita dalam hal ini dapil II,” Jelas Suhar sapaan kesehariannya.
Diakhir ungkapan, Suhar Pujianto berharap kepada masyarakat yang berada di Dapil II yakni Kecamatan Palas, Way Panji dan Kecamatan Sidomulyo yang belum tersinggahi untuk melaksanakan kegiatanya untuk tidak berkecil hati.
“Untuk kegiatan sosialisasi IPWK di Desamber 2023 ini adalah kegiatan terakhir jadi jika ada desa yang belum dapat disinggahi untuk melaksanakan kegiatan saya, saya mohon maaf,” Katanya.
“Begitu juga Reses, di 2023 ini adalah Reses terakhir saya,” Tuturnya.
Terpisah, Kepala desa (Kades) Kota Dalam, A. Riyanto mengatakan, Pihaknya selaku Pemerintah desa (Pemdes) merasa bersyukur atas kehadirannya anggota DPRD Lampung Selatan tersebut.
“Kami sangat berterimakasih dewan kita melaksanakan tugasnya disini, itu artinya Dewan kita sudah perhatian kepada masyarakat disini,” Ujarnya.
“IPWK sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh kita, agar kita bisa mengerti isi dari IPWK tersebut masyarakat harus seksama mendengarkan apa yang dijelaskan oleh narasumber,” Tutupnya.