23 Desember 2024

Kegiatan Sosialisasi Si Peri Jempol BOSS. Ini Yang Disampaikan Sekda Malaka 

Spread the love

libasmalaka.com- Kegiatan Bimtek Sosialisasi Sistem Perizinan Jemput Bola Berbasis Online Single Submiision “Si Peri Jempol BOSS” bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di-Malaka tahun 2023 bertujuan Terciptanya inovasi menjadi salah satu faktor pendukung dalam mengurangi permasalahan-permasalahan pelayanan publik.

Inovasi merupakan upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Malaka melalui DPMPTSP dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Secara umum, bertujuan supaya masyarakat dapat merasakan pelayanan yang baik dan optimal guna mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Sekertaris Daerah (Sekda) Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si, mengatakan bila sudah mempunyai ijin usaha jangan lupa mengimplementasikan Konsep 3-K yang di canangkan Bupati Dr. Simon Nahak S.H.,M.H, hal itu disampaikanya saat memberikan materi kepada peserta bertempat di aula kantor Camat Sasistamean Kamis 16 November 2023.

Menurut Sekda Ferdi Muti,Konsep 3-K.Yakni Konsep Integrasi Kebun, Kandang dan Kolam. Konsep integrasi kebun, kandang dan kolam ini wajib dikembangkan sebagai sebuah siklus pertanian berkelanjutan dan pemenuhan gizi secara optimal.

Hasil kebun, kandang dan kolam tersebut juga dapat dijual yang hasilnya sebagai upaya keberlanjutan pengelolaan oleh Pengelola ,Konsep ini dikembangkan sebagai upaya memenuhi kualitas dan kuantitas nutrisi dan gizi keluarga.

Juga sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui berkurangnya pengeluaran untuk keperluan sayur dan lauk serta meningkatkan pendapatan dengan penjualan hasil kebun maupun hasil olahannya. Juga mengurangi bila perlu mencegah terjadinya Stunting atau gagal tumbuh bagi anak dan cucu kita.terang Sekda Ferdi Muti

Kegiatan dihadiri oleh Pemateri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH., M.Hum, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malaka Tarcisius Manek Roman, S.Sos., M.Si, turut hardir Camat Sasitamean  Alfridus Neonbasu, Peserta Usaha Mikro Kecil dan Menengah kecamatan Sasitamean.

Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malaka Vinsensius Babu, S.Pi., M.AP. saat ditemui menjelaskan “Kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Tahun Anggaran 2023 ini, diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha serta meningkatkan iklim investasi di wilayah Kabupaten Malaka .

“Kami ingin memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha. Dengan sistem OSS-RBA, proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan serta mengurangi birokrasi yang membebani masyarakat dan para pelaku usaha,” ungkapnya

Kepada para pelaku usaha vinsen menegaskan,  mengembangkan usaha perlu kantongi dokumen perizinan. Karena dengan mengantongi dokumen perizinan kita di mudahkan untuk berusaha dan dilindungi dengan  aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun Daerah.

Penulis Edi S

About Post Author