23 Desember 2024

Dinas PUPR Kota Kediri Lakukan Rehabilitasi Tanggul Kali Kresek Untuk Antisipasi Banjir

Spread the love

KOTA KEDIRI – Libas Malaka

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah gencar untuk melakukan berbagai pekerjaan, hal ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap warganya, termasuk diantaranya bulan Oktober ini telah baru saja selesaikan rehabilitasi Tanggul di Lingkungan Kali Kresek, Kelurahan Tempurejo, Pesantren.

Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari, ST., MM., dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Dinas PUPR saat ini tengah memprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Kediri, baik itu infrastruktur jalan, jembatan maupun sumber daya air seperti drainase, tanggul penahan sungai, hal ini termasuk untuk mengantisipasi datangnya musim penghujan.

Kepala Dinas PUPR Endang Kartikasari melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Mery Oktavia ST., pada media ini menyampaikan, “Kami bulan Oktober ini baru saja menyelesaikan rehabilitasi tanggul penahan sungai di wilayah lingkungan Kali Kresek. Sebelumnya bangunan penahan sungai ini karena rusak kemudian ditopang dengan material sesek, dan sekarang sudah diganti dengan tanggul yang permanen dari material batu,” terangnya.

Masih menurut Mery Oktavia bahwa, pembangunan rehabilitasi tanggul penahan di sungai ini, mempunyai banyak manfaat diantaranya untuk menjaga sepadan sungai tetap aman dan ketika musim hujan tiba, air sungai tidak meluap dan tidak membahayakan lingkungan/bangunan warga yang lainnya.

Perlu diketahui bahwa rehabilitasi tanggul di lingkungan Kali Kresek ini dikarenakan bangunan sebelumnya rusak, maka kemudian dibuatkan penahan sementara dari bahan sesek yang dipasang tahun lalu karena ambrol. Kemudian dilakukan pembongkaran sesek dan menggantinya dengan pasangan bangunan/tanggul dari material batu, yang telah selesai dilaksanakan pekerjaannya pada tanggal 24 Oktober 2023.

Selanjutnya Dinas PUPR berharap agar warga ikut menjaga bangunan/tanggul di sungai yang telah selesai direhabilitasi ini, dengan cara tetap menjaga sepadan sungai dan tidak membuang sampah secara sembarangan.

(adv/dpupr/kotakdr)

About Post Author