23 Desember 2024

Anggota DPRD Sumba Timur, Ajak Pejabat dan ASN taat Pajak Kendaraan

Spread the love

Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur Rambu Nggadi May, S.Kom mengajak para pejabat dan ASN yang ada di Kabupaten Sumba Timur agar sadar dan taat pajak kendaraan bermotor, mengingat besaran alokasi dana bagi hasil pajak Daerah dari Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten Sumba Timur yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor cukup membantu dalam kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di daerah ini.

Hal ini, disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur dari partai Golkar Rambu Nggadi May, yang akrab disapa Rambu May, pada saat pelunasan pajak kendaraan pribadi kepada TIm Samling dan Jemput Bola Pelayanan (Jempola) di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Dikatakannya bahwa, sesungguhnya sebagai pejabat dan juga Aparatur Sipil Negara seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi seluruh masyarakat untuk sadar dan taat pajak di daerah ini. Sebab, Pajak yang dibayarkan, tanpa disadari bahwa kita telah turut dan mengambil bagian untuk membangun Sumba Timur yang lebih maju, menuju NTT sejahtera.

Semestinya kita perlu mengapresiasi kerja cerdas dan inovatif yang dilakukan oleh Tim Samsat Sumba Timur, yang langsung menyambangi seluruh Kecamatan, Desa bahkan sampai mengunjungi dari rumah ke rumah guna memberikan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Oktavianus Mare, SS, bersama Tim Samling dan Jempola, mengatakan bahwa kita mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat, Camat, Kepala Desa dan juga kepada Tokoh masyarakat, yang telah mendukung penuh program inovatif pendekatan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah ini.

Kita mengajak masyarakat pemilik kendaraan, untuk lebih optimal memanfaatkan Kebijakan Penjabat Gubernur NTT tentang Pemberian Keringanan Pajak kendaraan Tahun 2023, yang berlaku sampai dengan 20 Desember 2023. Karena, kebijakan yang diberikan sangat membantu dan meringankan beban ekonomi masyarakat dalam pelunasan Pajak tertunggak, terlambat dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Kedua dan seterusnya, yang disertai dengan pemberian aneka diskon

Kita mengharapkan, dengan semakin meningkatnya kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, akan besar pula alokasi bagi hasil pajak daerah, yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor kepada daerah ini, untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya, ungkapnya.(ed/ok)

About Post Author