22 Desember 2024

Kapolres Malaka Akan Beri Sanksi Bagi Anggota Yang Terbukti Berpolitik Praktis 

Spread the love

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malaka Polda NTT, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, Menegaskan kepada anggotanya untuk menjaga dan bersikap netral dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Pada tahun 2024 merupakan tahun politik, pesta demokrasi serentak di seluruh daerah maka kembali saya ingatkan anggota tetap bersikap netral dan jangan terlibat politik praktis,” katanya Rabu 6 September 2023

Kapolres Malaka juga mengatakan menyikapi persiapan personel dalam melakukan pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Malaka

“Tugas Polri adalah menyukseskan pesta demokrasi tanpa konflik politik dan mengamankan tahapan hingga hari pelantikan,” ujarnya.

Ia menegaskan akan memberikan sanksi bagi anggota yang terbukti ikut berpolitik praktis dengan menunjukkan dukungan dan terlibat langsung dalam aktivitas politik calon tertentu.

“Saya pikir semuanya sudah jelas posisi polisi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi, fokus pada pengamanan sesuai perintah dan standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.

Ia menambahkan , dalam situasi dan kondisi apapun polisi tetap harus bersikap dan bertindak secara netral dalam pesta demokrasi.

“Baik itu dalam bertugas, maupun dalam tidak bertugas melakukan pengamanan pemilu di lapangan. Baik pakai baju dinas maupun baju biasa, tetap harus netral,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa Polres Malaka sudah siap melakukan pengamanan tahapan Pemilu 2024 di daerah itu dengan menyiapkan hampir separo dari jumlah personel yang ada.

“Kita sudah siap, baik personel maupun fasilitas pendukung pengamanan dan begitu tahapan mulai berjalan maka personel mulai kita geser ke beberapa titik pengamanan,” ujarnya.

Pada Bahagian Akhir Kapolres Rudy Ledo mengajak rekan – rekan Wartawan untuk membantu menggelorakan pemilu aman dan Damai. jika ada terlihat anggota Polri yang terlibat hadir dalam politik Praktis dapat langsung direkam atau di videokan dan dikirimkan ke Kapolres. Tegasnya lagi (Edi.S)

About Post Author