Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sapa Warga dalam Kegiatan Jumat Curhat: Stop Miras dan Narkoba
TANJUNGPERAK – Libas Malaka
Kepolisian Polres Tanjung Perak berserta Polsek Semampir Surabaya, melaksanakan giat Jumat Curhat. Bertempat di Balai RW. 4 Jalan Sidotopo Kulon 337 Semampir, Kota Surabaya pada tanggal 25 Agustus 2023,
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman, Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud, Kasat Binmas AKP Herry. Kasat Lantas AKP Su’ud. Kasi Propam AKP Herry. Kanit ReskriM Polsek Semampir IPTU Donny. Giat dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman, mengingatkan agar masyarakat, khususnya, warga Sidotopo, agar menghindari mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.
Kepada awak media, Wahyu, menyampaikan, giat Jumat Curhat, bertujuan dapat terjalin siraturahmi yang baik, antara anggota Polri dengan masyarakat. Juga menerima, menampung dan memberi saran dan pendapat serta masukan di bidang Harkamtibmas.
Sementara itu, melaksanakan tanya jawab. Dalam setiap kesempatan giat Jumat Curhat, Kapolsek selalu mengajak dan mengingatkan agar masyarakat mengaktifkan pelaksanaan ronda.
“Dengan aktifnya pos Kamling di wilayah masing-masing, untuk antisipasi tidak pidana segala macam aksi pencurian,” ujar Wahyu.
Selain itu, Kapolsek Semampir Kompol Nur Suud juga menyampaikan, Program SIM Cak Bhabin agar para pemohon bisa menghubungi langsung anggota Bhabinkamtibmas, dengan melalui tes teori lewat handphone dan ujian praktek di tiap wilayah.
“Program Polisi RW, tugasnya hampir sama dengan petugas Bhabinkamtibmas, apapun keluhan yang dialami masyarakat silahkan dimanfaatkan ada petugas Polisi RW,” tutur Nur Suud.
Kemudian Kapolsek juga mengajak para orang tua, ayo, sama -sama memberi nasehat kepada Anak-anak kita jangan sampai bertidak aksi tawuran, dan kenakalan remaja lainnya, terutama pinjaman online yang lagi marak saat ini.
(Ng)