23 Desember 2024

Jelang Pemilu 2024 Kapolres Malaka Ultimatum Personel Tidak Terlibat Politik Praktis Dan Konsumsi Miras

Spread the love

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,SIK, mengeluarkan ultimatum kepada personel jelang tahun politik.  meminta agar anggotanya tidak terlibat dalam politik praktis. Dan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras). Hal itu disampaikannya saat apel Pagi Senin 17 Juli 2023,

Lanjut AKBP Rudy Ledo, Sapaan Karib Kapolres Malaka, Dalam menghadapi dinamika politik personel Polres Malaka dituntut netral tidak memihak terhadap partai politik manapun. Kemudian harus ‘Antisipatif’, yaitu berarti setiap personel harus mempunyai langkah-langkah mengantisipasi setiap gangguan keamanan yang akan terjadi,”

“Kemudian ‘Moral’, yang berarti setiap personel yang melaksanakan tugas agar memperhatikan moral yang baik dan etika saat berhadapan dengan masyarakat.

Lalu ‘Integritas’, yaitu setiap personel harus mempunyai sikap jujur terhadap organisasi dan pimpinan. Yang terakhir ‘Solutif’, dimana personel diharapkan bisa memberikan solusi permasalahan hukum dan permasalahan lainnya yang sedang di hadapi oleh masyarakat,” jelas AKBP Rudy Ledo.

Lebih dalam , AKBP Rudy Ledo , mengingatkan kepada personel tentang pentingnya menjaga netralitas dalam proses politik. Ia menegaskan agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat mengganggu netralitas dan integritas.

“Kita harus tetap netral dalam menjalankan tugas. Jangan terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merugikan kepentingan umum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,”

Diharapkan dengan adanya apel rutin ini, personel Polres Malaka  semakin siap dalam menjalankan tugas pengamanan dan pencegahan potensi kerawanan Kamtibmas menjelang Pemilu Serentak tahun 2024

Selain itu, AKBP Rudy Ledo juga menekankan kepada setiap Jajaran dan personel Polres Malaka Dilarang minum – minuman keras (miras), dan menaati peraturan lalu lintas seperti, memakai helm, memakai knalpot racing (brong), agar menjadi contoh bagi masyarakat di Kabupaten Malaka

Personil tidak boleh mengonsumsi minuman beralkohol, karena akibatnya akan dapat menimbulkan mabuk mabukan serta mempengaruhi pikiran yang tidak karuan  serta dapat berhujung kepada gangguan dalam menjalankan tugas.tegasnya (Ed)

Sumber Humas Polres Malaka.

About Post Author