RDP Gabungan Komisi I Dan Komisi II Serta OPD Lamsel, Agus Sutanto Mengatakan APBD 2023 Belum Ideal
Lamsel, libasmalaka.com — Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar Agus Sutanto pimpin rapat dengar pendapat gabungan Komisi I dan Komisi II serta menghadiri Dispenda, Dinas perizinan, Dinas PU-PR dan BPKAD Lampung Selatan.
Pada RDP gabungan itu, Agus Sutanto mengatakan, Pihaknya menilai APBD Lampung Selatan, pada 2023 belum ideal, karena postur APBD masih didominasi oleh DAU dari pusat.
“APBD 2023 belum ideal karena PADnya masih sedikit.” Katanya.
Pendapatan asli daerah (PAD) masih dibawah angka 50 persen. Untuk itu, Pihaknya meminta pada eksekutif untuk meningkatkan PAD secara maksimal.
“Oleh karena itu kami juga meminta para OPD mempunyai pleaning dan target sehingga dalam penggunaaan APBD, Kabupaten Lampung Selatan tidak terlalu bergantung pada DAU pusat,” Katanya lagi.
Masih terkait hal tersebut, Pihaknya berharap permintaan yang telah disampaikan itu agar dapat iharapkan nantinya benar-benar bisa dijalankan oleh eksekutif, yang menurutnya dengan demikian APBD Lampung Selatan ke depan akan lebih baik.
“Di kwartal kedua ini PAD belum mencapai target. Harusnya minimal sudah mencapai 50 persen dari terget. Pada prinsipnya nota keuangan APBD 2023 tidak seimbang. Ia berharap pemerintah daerah melalui OPD harus berinovasi untuk meningkatkan PAD. Jika PAD meningkat, akan lebih leluasa untuk menyejahterakan masyarakat Lampung Selatan,” Ujarnya.
“Untuk itu kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pencapaian target PAD dan apabila kedepanya capaian target tidak terpenuhi maka meminta kepada eksekutif dalam hal ini Bupati untuk meng evaluasi jajaranya.”ketus Agus.
Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Lampung Selatan berpandangan bahwa daerah itu kaya akan potensi yang dapat dijadikan sumber PAD.
“Namun belum tergali secara maksimal. Sehingga PAD yang semestinya jadi cerminan kemampuan dan kemandirian daerah belum tampak terwujud.
Menurutnya masih banyak potensi pajak daerah atau retribusi daerah yang belum terkelola maksimal.
“Pemerintah daerah juga harus terus berinovasi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, sistem pembayaran nontunai dan jemput bola. Bertindak tegas kepada penunggak pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan undang-undang.”ujarnya.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andi Apriyanto menyampaikan bahwa keuangan daerah khususnya PAD sebagai salah satu komponen pendapatan dimana capaiannya masih rendah sampai 26 mei 2023.
“Maka guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah DPRD meminta Pendataan/pengukuran ulang terhadap wajib pajak.”
Menurutya untuk meningkatkan PAD Pemerintah Daerah harus menjalin kerjasama dengan pihak ketiga baik swasta,BUMD maupun BUMN dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah.
“Melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, Meningkatkan komitmen seluruh satker yang bertanggung jawab agar tercapai target serta peningkatan PAD melalui Digitalisasi penerimaan daerah.
Selain itu kami juga menyarankan agar membentuk tim PAD lintas sektoral untuk memberikan gambaran tentang kondisi seluruh satker yang diberi target PAD.
Kami juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi membantu mengaudit persoalan PAD agar kedepan ada solusi bagaimana meningkatkan PAD. ke depan kami meminta BPKAD menjaga agar ditahun 2023 tidak defisit anggaran.”Pungkasnya. (Red)