Bupati Simon Nahak Bicara Keterlibatan Awam Katolik Dalam Politik Praktis
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH, MH diundang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Gerak Bersama Keuskupan Atambua Menuju Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Atambua yang berlangsung di Emaus Pastoral Centre, Sabtu, 17 Juni 2023.
Selain Bupati Malaka, hadir juga Bupati Belu dan Bupati TTU yang secara istimewa bicara khusus tentang Pandangan dan Pengalaman Mengelola Politik sebagai Politisi Katolik di Bidang Pemerintahan untuk Kemaslahatan Rakyat.
Bupati Simon saat membawakan materi mengemukakan bahwa sebagai orang katolik harus memiliki komitmen yang teguh untuk mempertahankan imannya sehingga tetap teguh.
“Iman katolik harus dipertahankan oleh setiap pengikut Kristus. Harus benar-benar menjadi garam dan terang dunia dalam tugas dan karya,” kata Bupati SN
Terkait pengalaman mengelola birokrasi pemerintahan, Bupati Simon yang berprofesi Praktisi Hukum Pidana mengutarakan, sebagai awam katolik, dirinya selalu mengedepankan nilai kebenaran dan kebaikan dengan berpegang pada nilai-nilai kristiani.
“Dalam kepemimpinan ini, saya selalu utamakan nilai dan ajaran kristiani dengan prinsip utama, bonum commune suprema lex. Hukum yang tertinggi adalah kesejahteraan rakyat,” kata orang nomor satu Malaka ini.
Bupati Malaka juga menyentil, sebagai rasul awam dirinya senantiasa memberikan pencerahan politik kepada rakyat untuk selalu santun dalam berpolitik dengan mengedepankan etika politik.
“Tugas kami sebagai pemimpin adalah memberikan pendidikan dan pencerahan politik yang benar kepada masyarakat, sehingga meminimalisir konflik menyongsong Pemilu Serentak 2024 mendatang,” katanya.
Hadir dalam kegiatan ini Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku, Pr, Vikjen Atambua Pater Vincen Wun, SVD, Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam KWI Romo Hans Jeharut, Pr. Sementara yang bertindak sebagai moderator Romo Goris Dudy, Pr.
Hadir juga para pastor dan awam katolik serta para ketua komisi kerawam dari paroki se-Keuskupan Atambua.
Sumber : diskominfomalaka