Deadline Berakhir HCML Belum Bertindak, Terbengkalainya Program CSR Di Desa Mandangin Sampang
SAMPANG – Libasmalaka
Deadline waktu yang diberikan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Mercusuar Bahari (BMB) untuk merealisasikan dua paket kegiatan yang belum terealisasi dan menuntaskan kegiatan yang belum selesai pada Program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022 dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) di Desa Mandangin Sampang Madura Jawa Timur sudah berakhir.
Namun informasi yang dihimpun oleh reporter Targethukum melalui Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS) dilokasi kegiatan mulai rabu 29/3 hingga jumat 31/3 belum ada tanda tanda direalisasikannya 2 paket kegiatan dan penyelesaian kegiatan yang dianggap mangkrak.
“Iya benar mulai rabu 29/3 sampai 31/3 kami pantau melalui Tim Investigasi dan belum ada tanda tanda menindaklanjuti deadline dari HCML,” ujar H Moh Tohir Pembina LSM GKS sabtu 1/4.
Menurut H Moh Tohir saat ini publik menunggu langkah yang akan dilakukan HCML Warehouse Sampang, sebab pihak HCML Warehouse Sampang melalui Ali Aliyuddin selaku Specialist Relations dalam pernyataannya ke sejumlah Media masih akan memberikan kesempatan kepada Pokmas untuk menyelesaikan tanggung jawab sebagai Pengelola Program hingga akhir Semester 1 yakni akhir bulan maret, bahkan Ali Aliyuddin ini menyatakan tidak mau berandai andai memberikan statemen sebelum deadline berakhir.
“Sekarang bola nya ada di HCML dan APH, karena hal ini menyangkut kredebilitas Perusahaan serta kepercayaan Pemerintah Daerah maupun masyarakat,” ungkapnya di Sekretariat LSM GKS Perumahan Barisan Indah blok O.
H Moh Tohir juga mempertanyakan peran Pendamping yang diduga melakukan pembiaran atas amburadulnya realisasi Program tersebut, padahal dalam paket kegiatan itu ada Anggaran untuk Pendampingan.
Sayangnya waktu berkali kali di konfirmasi mulai jumat 31/3 dan sabtu 1/4 tentang langkah yang akan dilakukan mengingat deadline sudah berakhir, Ali Aliyuddin tidak meresponnya.
Demikian juga Saweri selaku Ketua Kelompok Masyarakat BMB juga belum memberikan klarifikasi saat di konfirmasi sabtu 1/4.
Sebelumnya sempat mencuat ke Publik terkait runyamnya Program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022 dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) di Desa Mandangin.
Pasalnya dua dari 4 paket dan 1 Program Pendampingan kegiatan CSR HCML tahun 2022 yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat bernama Bina Mercusuar Bahari (BMB) bermasalah dan hingga kini belum ada tanda tanda di tindaklanjuti sesuai deadline dari HCML akhir bulan Maret tahun ini.
2 paket kegiatan bermasalah itu Pelatihan Menjahit dan Pembangunan Pagar Pengaman Lingkungan tidak terealisasi sedangkan Pembangunan Lapangan Voly tak terselesaikan.
Saat itu Ali Aliyuddin selaku Specialist Relations menegaskan akan memberikan kesempatan hingga Semester 1 yakni akhir bulan maret 2023.
(Red)