Polsek Malaka Tengah Selesaikan Kasus Pengerusakan Yang Terjadi Di Desa Barada Diluar Jalur Hukum
libasmalaka.com- Restorative justice atau proses penyelesaian perkara di luar sistem peradilan pidana, seperti penggunaan sistem kekeluargaan atau hukum adat, saat ini masih efektif diterapkan sebagai solusi dalam menyelesaikan perkara pidana.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo , SH.,SIK, melalui Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa, SH, mengatakan, Restorative justice sudah menjadi program yang dicanangkan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si. Penanganan kasus dengan restorative justice, merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif. Hal itu, untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. kata Wayan Budiasa
Seperti hari ini Senin 13 Maret 2023 dengan sadar pelapor dan terlapor kasus pengerusakan yg terjadi didesa Barada diselasaikan dengan cara kekeluargaan dengan mediasi . Mediasi dimaksudkan sebagai bentuk implementasi Restorive justice penyelesaian diluar pengadilan dan lebih menonjolkan kearifan lokal adat istiadat setempat.Terang Kaplsek Wayan Budiasa,
Mediasi dihadiri keduabelah pihak keluarga yang berseteru disaksikan oleh Kepala desa Barada Yosep Bria Seran, S.Pd ,Kanit reskrim Polsek Malaka Tengah, AIPDA Roy S.Tenha,
Sebelumnya. Lanjut Kaplsek Wayan , Pihak pelapor Martha Muti pada tanggal 2 Maret 2023 melaporkan telah terjadi kasus pengerusakan yang diduga dilakukan oleh Yanuarius Bian dan kawan – kawan
Atas laporan tersebut Kami dari Polsek Malaka tengah melakukan olah TKP dan penyelidikan, kemudian mengirimkan surat undangan klarifikasi, atas kesepakatan bersama kedua belah pihak meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Dan hari ini kita undang untuk diselesaikan.beber Kaplsek Wayan
Pada kesempatan itu Kapolsek Wayan menghimbau agar kasus serupa tidak terulang kembali dan brterima kasih kepada semua pihak yg telah hadir untuk menyelesaikan kasus tersebut.
” Saya imbau agar kasus serupa tidak terulang kembali dan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir untuk menyelesaikan kasus tersebut. katanya.
Editor. : Edi.S
Sumber : Humaspolresmalaka