23 Desember 2024

Usai Musrenbag RKPD 2024 Tingkat Kabupaten, Bupati Nanang Dampingi Sekdaprov Lampung Kunjungi Mall Pelayanan Publik

0
Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, efektif kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Lampung Selatan Lamsel Provinsi Lampung, Hi. Nanang Ermanto saat mendampingi Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

“Mal Pelayanan Publik ini menjadi sentra sarana pelayanan publik bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Dimana, ada 201 pelayanan izin atau dokumen yang terintegrasi di mal ini,” kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, keberadaan MPP yang sangat strategis, berada dipusat ibu kota kabupaten, semakin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dalam satu lokasi.

“MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh pengadilan, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto yang hadir didampingi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto nampak mengelilingi beragam layanan yang tersedia di MPP sembari berbincang dengan petugas disana.

Ketika mengunjungi salah satu layanan,  Fahrizal Darminto melakukan simulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

“Dalam rangkaian Musrenbang ini, berkesempatan untuk berkunjung ke MPP Lampung Selatan ini. Saya juga berkesempatan membayar pajak. Sebenarnya saya lupa NOP saya berapa,  tapi dengan menyebutkan nama, petugas bisa mencari NOP saya,” kata Fahrizal Darminto.

Fahrizal Darminto mengatakan, pelayanan yang diberikan oleh petugas yang ada di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan ini sangat baik.

“Demokrasi birokrasi pelayanannya harus seperti ini. Dengan menyebutkan nama saja bisa memudahkan jadi masyarakat itu tidak malas untuk membayar pajak. Karena mereka merasa dipermudah pelayanannya,” ujar Fahrizal Darminto.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung  Ir. Fahrizal Darminto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lampung Selatan.

Kunker itu dalam rangka membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024.

Usai membuka Musrenbang, Sekdaprov Lampung  Fahrizal Darminto mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (red)

Sumber , lampungselatankab.go.id

About Post Author

Tinggalkan Balasan