Rembug Stunting Di Palas Pasemah, Evan Rastriandana Munculnya Angka Stunting Dikarenakan Tidak Adanya Pengetahuan
Lamsel, libasmalaka.com – Kepala desa (Kades) Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, Evan Rastriandana mengatakan, angka Stunting bisa saja muncul didesanya jika pembinaan serta pengetahuan tentang resiko Stunting itu tidak ada didesa.
Penyampaian itu dikatakan, Evan Rastriandana saat memberikan sambutan dalam acara Rembug Stunting dibalai desa setempat, Senin (06/03/2023).
Dikatakannya, Program penanggulangan resiko Stunting merupakan program Pemerintah yang harus dijalankan oleh Pemerintah desa (Pemdes).
“Program Stunting merupakan program Pemkab melalui Pemerintah Kecamatan yang kemudian resiko Stunting perlu diketahui oleh seluruh desa,” Katanya.
Ia juga mengatakan, Angka Stunting bisa saja muncul didesanya jika pembinaan serta pengetahuan tentang resiko Stunting itu tidak ada didesa.
“Terhadap resiko Stunting ini harus kita lakukan agar status Stunting didesa kita zero Stunting,” Ujarnya.
Selanjutnya, Suhadi Kasi Ekobang Mewakili Camat Palas Ns. Rosalina, M. Kep, menghimbau kepada seluruh TP PKK desa agar tetap semangat untuk mendata warga dan menghimbau kepada warga agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan di wilayah nya.
“Tentunya kita harus memberikan pengetahuan tentang resiko Stunting ini, PKK melalui para Kadernya bekerjasama dalam hal penangulang dan pencegahan serta memiliki ilmu pengetahuan tentang Stunting yang tentunya juga didampingi oleh bidan yang ada didesa,” Tutupnya.