Merasa Warga Bumi Asih Terbantu ; Poniran ; BHHAR Ini Memang Membantu Wong Cilik
Lamsel, libasmalaka.com – Kepala desa (Kades) Bumi Asih Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Poniran mewakili masyarakat setempat merasa terbantu oleh Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) Cabang Partai DPC PDI-P Lamsel.
Ungkapan tersebut disampaikan Poniran kepada pewarta media ini usai mengurus warganya yang sakit dan akan dibawa ke RS Bob Bazaar Kalianda oleh BBHAR di pimpin langsung Kepala BBHAR Lamsel, Merik Havit, SH, MH.
Poniran mengatakan, Warganya yang sakit akibat Diabetes itu akan berobat ke RS Bob Bazaar Kalianda namun terkendala oleh BPJS nya,
“BPJS warga kita inikan BPJS berbayar namun dikarenakan sekarang paktor ekonominya tidak memadai lagi akhirnya BPJS tersebut nunggak pembayarannya, sedangkan dia (warga -Red) mau berobat tertahan karena BPJS Kesehatan nya itu belum bayar,” Ungkapnya.
Oleh sebab itu, Pemdes yang dipimpin olehnya tersebut meminta bantuan kepada BBHAR.
“Bagaimana caranya warga kita bisa berobat dengan BPJS gratis, Kami hubungi Kepala BBHAR untuk mencari solusinya, karena nunggak sih, BPJS nya bukan BPJS gratis kalau gratis sudah dirawat dari kemarin-kemarin,” Tutur Poniran
Poniran juga mengatakan, Adanya BBHAR Cabang Partai DPC PDI-P Lamsel masyarakat yang kurang mampu seperti warganya itu bisa terbantu.
“Alhamdulillah, warga saya yang ini bisa dibawa ke RS. Bob Bazaar Kalianda pakai BPJS gratis karena BPJS berbayar sudah dialihkan ke gratis, BHHAR ini memang membantu wong cilik,” Ucapnya.
Sementara itu, Kepala BBHAR, Merik Havit dalam penyampaiannya mengatakan, hadirnya BBHAR untuk rakyat karena rakyat adalah warga negara yang berhak mendapatkan hak-haknya, contoh Setiap warga negara wajib mendapatkan hak kesehatanya dengan mudah dan gratis.
“Melalui Program BPJS gartis inilah rakyat mendapatkan haknya untuk sehat,” Terangnya
“Selagi permasalahan masih bisa dipecahkan atau dipecahkan dalam hal ini BPJS Kesehatan maka kita sama bergotong royong untuk berjuang membantu masyarakat, dan lagi Pemdes Bumi Asih ini ada MoU dengan BBHAR terkait Perlindungan hukum,” Ujar Merik Havit.
“BBHAR inikan badan advokasi bantuan hukum bahasa advokasi bukan bantuan hukum di persidangan saja tapi persoalan-persoalan seperti ini juga BBHAR siap berjuang untuk masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu, Tutupnya. (Saf)