24 Desember 2024

Berikan Sosialisasi Di Kecapi, Halim Nasai; IPWK Kegiatan Dewan Diluar Kantor

0
Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

Sementara Kebangsaan adalah cara pandang bangsa indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila.

Atas hal itulah, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PAN, Ir.Halim Nasai mensosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) kepada masyarakat.

Dibalai desa Kecapi Kecamatan Kalianda Lamsel dan dihadiri ratusan warga setempat, Halim Nasai menjelaskan, Kegiatan Sosialisasi IPWK adalah kegiatan anggota dewan diluar kantor. Minggu (19/02/2023).

Lanjutnya Halim Nasai juga menerangkan, Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

Ideologi ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal pancasila merupakan aturan mengenai moral, karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya.

“Jika aturan pancasila sebagai ideologi negara dilanggar, maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima,” Terangnya.

Beberapa Fungsi Pancasila Sebagai ideologi Negara :

Menyatukan bangsa indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan serta persatuan.

Membimbing dan mengarahkan bangsa indonesia dalam mencapai tujuan bernegara. Memberi kemauan guna memelihara dan mengembangkan identitas bangsa indonesia.

Menerangi serta mewujudkan keadaan, kritis terhadap adanya upaya dalam mewujudkan cita-cita dalam pancasila.

Sebagai pedoman dalam kehidupan bangsa indonesia upaya menjaga keutuhan dan memperbaiki kehidupan bangsa indonesia.

“Pancasila sebagai ideologi negara mengalami masa perkembangan, seperti halnya di masa orde lama, orde baru dan era reformasi,” Terangnya lagi.

Terkait Wawasan Kebangsaan, Ia juga menerangkan, Kebangsaan adalah cara pandang bangsa indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila,

Undang-undang dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera.

“Hakekat Wawasan Kebangsaan adalah Keutuhan nasional,” Tutupnya.  (Red)

About Post Author

Tinggalkan Balasan