Dihadiri Ratusan Warga Tanjung Sari, Suhar Pujianto Sosialisasikan IPWK
Lamsel, libasmalaka.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Suhar Pujianto Mensosialisasikan Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Tanjung Sari Kecamatan Palas Lamsel.
Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan masyarakat baik usia muda maupun usia tua antusias mengikuti acara itu, hadir sebagai narasumber Hasanudin, SH, Agie Rinaldi Maizuly, SH. Advokat Sabusel.
Pada sambutannya, Suhar Pujianto mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menghadiri sosialisasi IPWK tersebut.
Acara yang dilaksanakan pertama kalinya di 2023 itu sama dengan acara yang pernah dilaksanaka ditahun-tahun sebelumnya yakni Sosialisasi peraturan (Sosper) daerah dalam hal ini Pemerintah daerah (Pemda) Lampung Selatan.
“Kalau kali ini kita akan mensosialisasikan IPWK dan kegiatan ini adalah kegiatan anggota dewan diluar kantor,” Terang Suhar Pujianto.
Lanjutnya, Sama dengan keterangan yang pernah disampaikan disosialisasi sebelumnya di Desa Bangunan, Di Tanjung Sari juga Suhar Pujianto menerangkan, Ideologi Pancasila ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal Pancasila.
“Berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa indonesia. Bangsa Indonesia bangga memiliki pancasila sebagai ideologi,” Imbuhnya.
Terkait Wawasan Kebangsaan Suhar Pujianto juga mengatakan, Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara
“Hakekatnya yaitu Keutuhan nasional, karena dalam wawasan tersebut ada asas, makna, nilai-nilai dan konsep Wawasan Kebangsaan yang harus kita ketahui sehingga keutuhan nasional itu terwujud,” Katanya.
Sementara itu, Hasanudin Advokat Sabusel menjelaskan Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila merupakan penjelasan umum dalam ideologi inl.
Ideologi ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal pancasila merupakan aturan mengenal moral, karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya.
“Jika aturan pancasila sebagal ideologi negara dilanggar, maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima,” Terangnya
Pancasila sebagai Ideolog! negara mengalami masa perkembangan, seperti halnya di masa orde lama, orde baru dan era reformasi.
“Berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa indonesia. Bangsa Indonesia bangga memiliki pancasila sebagai ideologi,” Tutupnya. (Saf)