26 Desember 2024

Hasil Musdesus Penetapan KPM BLT DD Miskin Extrim, Pemdes Cugung Tetapkan 22 KPM

0
Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Hasil Musyawarah desa (Musdesus) penetapan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) 2023, Pemerintah desa (Pemdes) Cugung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung menetapkan 22 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penetapan 22 KPM BLT 2023 itu dituangkan di dalam Musdesus yang digelar di balai desa setempat dihadiri, Sugeng, Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Rajabasa, Ahmad Suro Pendamping desa (PD), BPD. LPM dan tokoh masyarakat. Rabu (15/02/2023).

Pada kesempatan itu, Syafrudin Ali Kepala desa (Kades) menerangkan, BLT DD 2023 diperuntukkan kepada masyarakat miskin extrim,

Pemdes Cugung melalui Kepala desa (Kades) Cugung, Syafrudin Ali telah memerintahkan perangkatnya Kadus dan RT untuk mengkroscek dan menjaring masyarakat yang masuk kedalam katagori miskin extrim.

“Dari hasil penjaringan tersebut kita sudah dapatkan nama-nama masyarakat miskin extrim,” Terangnya.

Lanjutnya, Dari hasil penjaringan itu juga Pemdes mengundang lembaga desa dan tokoh masyarakat untuk menggelar Musdesus Penetapan KPM BLT.

“Disini kami Pemdes menetapkan 22 KPM, dari 22 KPM ini tentunya perlu diketahui oleh BPD, LPM dan tokoh masyarakat,” Ujarnya.

” 22 KPM ini, kami meminta penetapannya juga dapat disetujui oleh BPD dan tokoh masyarakat dan juga nama-nama 22 KPM tersebut kami juga menyerahkan kepada BPD dan tokoh masyarakat untuk menetapkannya,” Kata Syafrudin Ali.

Diakhir penyampaian, Syafrudin Ali meminta kepada Kadus dan RT untuk menerangkan hasil Musdesus kepada masyarakat.

“Tolong sampaikan kepada masyarakat jangan dilebihi dan juga jangan dikurangi penyampaian nya,” Katanya lagi.

Dari Hasil Musdesus penetapan KPM BLT DD Miskin extrim, BPD, LPM dan Tokoh masyarakat setempat, menyepakati Penetapan 22 KPM BLT DD.  (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan