Dihari Kasih Sayang 119 Kades Baru Pahami Beberapa Aspek Yang Disampaikan Bupati Malaka
libasmalaka.com – Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH.,MH, tepat di hari kasih sayang atau Valentine Day melantik mengambil sumpah Janji Jabatan 119 orang Kepala Desa (Kades) Hasil Pemilihan Serentak tanggal 09 Desember 2022 Periode 2023 – 2029 dan 4 orang Penjabat Kepala Desa Selasa 14 Februari 2023 bertempat di Aula Gereja St. Maria Fatima Betun, Dekenat Malaka
Pada kesempatan itu Bupati Simon Nahak menyampaikan beberapa aspek untuk Dipahami oleh kepala desa yang baru dilantik,
Aspek Politik : undang undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan ruang untuk Desa membangun dan mengembangkan dirinya sendiri. Hal ini terlihat dari adanya pengakuan Negara kepada Desa dan adanya pembagian pembangunan yang merata sampai ke Desa.
Kepala Desa yang hari ini dilantik harus memanfaatkan peluang ini untuk membangun Desa. Politik Pemilihan Kepala Desa telah selesai dan harus merangkul semua pihak, masyarakat yang ada di Desa saudara – saudari untuk bahu – membahu membangun Desa
“Para Kepala Desa harus menempatkan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan di Desa. Keterlibatan masyarakat dalam bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun Desa sangatlah dibutuhkan dalam membangun Desa. Para Kepala Desa harus membangkitkan dan menghidupkan kembali semangat gotong royong sesuai dengan adat istiadat dan tradisi orang Wesey Wehali kata Bupati Simon Nahak.
Selanjutnya Bupati Simon Nahak menyampaikan lima Aspek Pemerintahan Desa dan Sosial Kemasyarakatan
Pertama Segeralah pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang Kepala Desa. Haruslah menerapkan manajemen yang baik dalam pelayanan terhadap. masyarakat. Tunjukan pelayanan yang prima untuk masyarakat;
Kedua Penataan Admnistrasi di Desa, pengelolaan keuangan Desa secara baik demi kesejahteraan masyarakat di Desa. Kepala Desa yang dilantik hari ini harus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa
Ketiga Kepala Desa sebagai pemimpin Pemerintahan di Desa harus membangun dan hubungan sosial kemasyarakatan dengan masyarakat. Menghadiri dan mengambil bagian dalam kegiatan atau acara sosial kemasyarakatan di Desa. Kepala Desa harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat di Pimpin.
Keempat ,Kepala Desa adalah harus melakukan pemetaan wilayah Desa, mengatasi Potensi untuk mengatasi masalah yang ada di Desa, ada banyak Potensi yang ada di Desa namun belum dimanfaatkan dan dikelola secara baik untuk kesejahteraan masyarakat. Kepala Desa harus kreatif dan inovatif dan membangun Desa.
Sadangkan yang kelima , Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Malaka maka harapkan Kepala Desa bersama Ketua TP. PKK Desa untuk hadir dan terlibat dan kegiatan di posyandu dan sosialisasi hidup bersin dan sehat.
Terkait Aspek Ekonomi Lokal Di Desa ada tiga hal,
Pertama, Dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan ekonomi di Desa maka perlu di bangkitkan dan diaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa sebagai wadah pengembangan ekonomi di desa. Bumdes harus dikelola secara baik untuk mendapatkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa
Kedua Pengembangan Ekonomi kreatif berupa industri rumah tangga, kerajinan tangan dan kegiatan kreativitas masyarakat lainnya perlu diberi perhatian. Dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga.
Dan yang terakhir, Dalam mengantisipasi krisis pangan maka perlu peningkatan ketahanan pangan melalui Pemanfaatan lahan pertanian baik lewat intensifikasi maupun ekstensifikasi lahan, merubah pola tanam dan pola pertanian agar lebih modern. Hal ini merupakan tantangan global yang harus disikapi dan diantisipasi sedini mungkin. Tegas Bupati Simon.(Edi)