Bupati Malaka Terima 30 Unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Suria Bantuan Kementerian ESDM
libasmalaka.com- Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH, MH mewakili Pemerintah Kabupaten Malaka menandatangani dan menerima berita acara komisioning pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Suria Wilayah Indonesia 2 Tahun Anggaran 2022 dari Penyedia Barang / Jasa KSO PT Wijaya Karya Industri Energi dan PT Wijaya Karya (Persero) tbk di Kantor Bupati Malaka, Senin, 16 Januari 2022
Sementara Ridwan A Darmawan bertindak sebagai Perwakilan Penyedia Barang / Jasa.
Bupati Simon Nahak ketika dikonfirmasi usai penandatanganan berita acara itu mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Malaka sangat berterima kasih atas bantuan tersebut.
“Bantuan ini berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diperjuangkan Bapak Herman Hery, salah satu Wakil Rakyat yang mewakili NTT di DPR RI. Sekali lagi, kita sangat memberikan apresiasi karena di saat daerah ini membutuhkan infrastruktur yang memadai, selalu ada jalan keluar,” kata Bupati SN
Orang nomor satu Malaka ini mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati telah memperjuangkan adanya Penerangan Jalan Umum bagi masyarakat Malaka.
“Sejak dipercayakan memimpin daerah ini, kami melihat bahwa dalam Ibu Kota Kabupaten saja masih sangat gelap gulita. Sehingga kami mencari berbagai jalan untuk bisa membuat Penerangan Jalan Umum dan atas dukungan dan kerja samanya, masyarakat bisa menikmatinya di akhir tahun 2021,”
“Bahkan pada tanggal 30 Desember 2022, Saya meresmikan lagi tambahan Penerangan Jalan Umum di sepanjang beberapa ruas jalan utama. Karena bagi Saya, kepentingan masyarakat harus diletakkan di atas segalanya,” kata Doktor Hukum Pidana lulusan Universitas Brawijaya Malang.
Menurut Bupati Simon, dengan adanya tambahan 30 Unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Suria ini, Pemda Malaka siap untuk melakukan pemeliharaan.
“Sesuai laporan yang saya terima dalam Berita Acara Komisioning PJU TS tersebut dalam kondisi baik artinya sudah terpasang dan menyala. Saya harapkan dan ingatkan agar masyarakat harus menjaga dan memeliharanya dengan baik,” ujar Bupati Malaka.
Rincian PJU TS sejumlah 30 unit tersebut sebagai berikut. Kecamatan Wewiku sebanyak 10 Unit, Kecamatan Malaka Tengah 10 Unit dan Kecamatan Laenmanen 10 Unit.
Selain itu diserahkan juga Alat Pelindung Diri seperti helm, rompi, sarung tangan karet, body harness dan sepatu safety. (kominfomalaka)