Demikian kinerja yang di Raih, Tim.UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur
SelamaTahun 2022, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, terus melakukan berbagai program kegiatan dengan berbagai terobosan dan inovasi, diantaranya Samsat Keliling, Samsat Pasar, (SAMPAR), Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), Jemput Bola Pelayanan (JEMPOLA) dan juga Layanan Informasi Keliling (LlNLING) tentang Sadar Pajak melalui Toa (Pengeras suara) sadar Pajak Kendaraan.
Terobosan yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap Peningkatan kesadaran dan kataatan.masyarakat,dalam mebayar Pajak Kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Timur yang dijuluki Negeri Seribu Bukit dengan semboyan ” Matawai Amahu Pada Jara Hammu” yang artinya Sumber air di padang Indah untuk peternakan kuda.
Realisasi Penerimaan UPTD.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, sampai dengan keadaan pertanggal 30 Desember 2022, tercatat sebesar Rp.17.245.097.931 (Tujuh Belas Milyard Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta, Sembilan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah) atau 54,46 persen. dari total target Tahun Anggaran 2022, adalah Rp.31.665.846.468,- (Tiga Puluh Satu Milyard Enam Ratus .Enam Puluh Lima Juta, Delapan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Empat Tatus Enam Puluh Delapan Rupiah).
Hal ini disampaikan Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare,SS didampingi Kasubag Tata Usaha Fredienson Evlison Jara, SSTP, Kasie Penetapan Elisabeth Kahi Oy, SE dan Tim di Kantor Samsat Sumba Timur yang berlokasi di Jalan Ampera Nomor 14, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, pada Rabu 04 Januari 2023.
Ditambahkan Okto Mare yang juga.mantan Kasubag Tata Usaha pada UPT.Pendapatan Wilayah Malaka bahwa belum puas dengan hasil yang didapat, namun patut kita sadari bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih dalam proses pemulihan akibat dilanda pandemi Covid 19. Namun kita tetap dan terus melakukan berbagai terobosan, pendekatan pelayanan dan juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib pajak di Tahun 2023 ini.
Disebutkannya bahwa, hasil yang diperoleh tersebut tidak terlepas dari Dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati Sumba Timur dan segenap Jajaran, Kapolres Sumba Timur dan Jajaran, PT.Jasa Raharja, Bank NTT Cabang Waingapu, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Jasa Raharja Putra Unit Sumba, Para Camat, Kepala Desa,Tim Kerja UPT dan seluruh Masyarakat terlebih khusus masyarakat Wajib Pajak kendaraan bermotor di Wilayah Sumba Timur.
Oleh karenanya, Kita patut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dalam berbagai program kegiatan selama Tahun 2022, diharapkan dukungan dan kerja sama ini, tetap dan yerus terjalin di Tahun 2023, dalam upaya peningkatan PAD NTT yang bersumber dari Pajak kendaraan bermotor, yang berdampak pada Alokasi bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi NTT, kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat, menuju Sumba Timur yang maju, NTT Bangkit, NTT Sejahtera, tandasnya