Kasat Lantas Polres Malaka Imbau Kendaraan Yg Belum Ambil TNKB Segera Diambil Dalam Waktu Dekat Adakan Operasi TNKB
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,SIK, melalui Kasat Lantas Polres Malaka IPTU Yulius Zed Nale, Menghimbau kepada pemilik kendaraan yang belum mengambil Tanda Nomor Kendaraan(TNKB) Segera diambil di Sistem Administrasi Manunggal satu atap (Samsat) atau menghubungi pihak lalulintas polres Malaka .Hal itu di sampaikanya saat sedang melaksanakan tugas di pos Pengamanan Natal dan tahun baru bersama Kabag Ops AKP Imanuel Ferdinan Sabaneno, Kasi Propam . Jacinto T.Da Cruz dan anggota lainya Senin 26 Desember 2022,
“Bagi pemilik kendaraan yang belum mengambil Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), bisa mendatangi Kantor Samsat untuk mengambil TNKB atau menghubungi pihak Lalulintas Polres malakan, Dimana TNKB tersebut tercatat sudah ada namun belum diambil.
Dijelaskan Kasat, setiap lima tahun saat mengurus perpanjangan STNK. Disitu sekaligus juga membayar biaya untuk pembuatan TNKB.
“Jadi sayang kalo sudah dibayar dan sudah dibuatkan tapi tidak diambil,” katanya.
Lebih lanjut IPTU Julius Nale mengatakan, rencananya dalam waktu dekat yang belum mengambil TNKB akan di taruh di kendaraan polisi dan akan dilakukan imbauan bagi yang belum memasang TNKB kami akan memberhentikan dan pemilik kendaraan yang belum terpasang TNKBnya langsung cek di kendaraan yang kami siapkan
Selain itu lanjut Kasat lantas Julius Naleo, Dalam waktu dekat kami bakal melakukan operasi kendaraan di wilayah Malaka dan menertibkan kendaraan yang tidak memiliki TNKB
Sekali lagi, kami himbau sebagai pemberitahuan kepada masyarakat yang sudah atau pernah mengurus TNKB tapi belum mengambil plat nomor kendaraannya,silahkan datang ke samsat atau hubungi pihak lalulintas,tutup kasat lantas.(Edi)