22 Desember 2024

Lakukan Sosper Daerah Lamsel No. 4 Tahun 2015, Suhar Pujianto Sapa Masyarakat Mekar Mulya

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Anak merupakan amanah dan karunia yang tuhan maha esa yang dalamnya melekat harkat dan martabat seutuhnya serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.

Atas hal itulah, Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung Komisi III fraksi PDI-P, Suhar Pujianto melakukan sosialisasi peraturan (Sosper)daerah Lampung Selatan No. 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sosper itu dilakukan diDusun 7 (Sakti Rasa) Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Lamsel, Sosper itu juga, dihadiri langsung Kepala desa (Kades) Mekar Mulya, Cahyanto beserta beberapa aparaturnya dan masyarakat setempat, serta Narasumber pada Sosper tersebut, Agie Rinaldi Maizuly, SH. Advokat Sabusel dan Fikri Amrullah, SH. Advokat Sabusel, Senin (21/11/2022).

Sebelum mengungkapkan maksud dan tujuannya hadir didesa itu, Suhar Pujianto menyapa masyarakat setempat.

Dalam ungkapanya, Suhar Pujianto mengatakan, Selain melakukan silahturahmi kepada masyarakat di daerah pilihan (Dapil) II yakni Kecamatan Palas, Way Panji dan Kecamatan Sidomulyo, dirinya juga mengemban tuga dan amanah untuk menyampaikan atau mensosialisasikan peraturan daerah yang biasa disebut Sosper.

“Salah satu tugas kami didewan adalah melakukan Sosper daerah Lampung Selatan, namun sebelumnya kami ingin silaturahim bersama masyarakat disini,” Ungkapnya.

Suhar Pujianto juga mengatakan, Sosper kali ini yakni Sosper daerah Lampung Selatan No. 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang akan disampaikan kepada masyarakat.

“Kegiatan yang kita lakukan ini agar masyarakat dapat memahami bahwa Pemerintah daerah(Perda) Lampung Selatan telah membuat Perda No 4 tahun 2015 jadi tugas kita memberikan sosialisasinya,” Katanya.

Pada kesempatan itu juga, Narasumber Agie Rinaldi Maizuly, SH. Advokat Sabusel menerangkan, Perda No 4 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Menimbang Anak merupakan amanah dan karunia yang tuhan maha esa berikan yang dalamnya melekat harkat dan martabat seutuhnya serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.

“Sehingga perlu mendapatkan perlindungan dan mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk melangsungkan hidup tumbuh dan berkembang sewajarnya,” Terang Agie.

“Bahwa masih banyak anak yang perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tindakan kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran didaerah,” Sambungnya.

Sebelumnya, Kades Mekar Mulya, Cahyanto, mengungkapkan terimakasih atas kehadiran anggota dewan Palas Fraksi PDI-P dari Komisi III itu.

“Kami merasa bangga karena desa kami didatangi anggota DPRD Lampung Selatan, kami selaku Pemerintah desa (Pemdes) berharap kepada masyarakat untuk dapat menyimak apa yang akan disampaikan oleh anggota DPRD,” Ucapnya. (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan