23 Desember 2024

Purwatina ; Prioritas Penggunaan DD 2023 Mengacu Pada Permendes Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Pendamping Desa (PD)  Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Purwatina menyampaikan prioritas penggunaan dana desa (DD) tahun 2023 mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi  No 8 tahun 2022.

Penyampaian itu dikatakan Purwatina saat musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) 2023 di gedung Posyandu desa Kota Guring Rajabasa.

Diterangkanya , Penggunaan DD tahun 2023 diprioritaskan pada Pemulihan ekonomi nasional,  Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan Mitigasi dan penanganan bencana alam dan Nom alam sesuai kewenangan desa.

“Kemudian Operasional Pemerintah desa (Pemdes) 3%, BLT DD maksimal 25% serta bantuan material warga miskin sebesar 10juta,” Terangnya

Masih dalam peneranganya, Purwatina katakan, Prioritas penggunaan DD diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs.

“Jadi Pengguna DD tahun 2023 mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi  No 8 tahun 2022,” Terangnya lagi.

Purwatina jug mengatakan, Pemdes harus melibatkan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan nya.

“keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan, kalau di tahun depan Pemdes ada pembangunan tolong masyarakat nya dilibatkan jangan dulu masyarakat dari desa luar masyarakat dari desa kita dulu,” Katanya.

Musrenbangdes Kota Guring dihadiri, Camat Rajabasa, Sabtudin beserta Uspika Rajabasa, kades Kota Guring, Deni Roziansyah beserta aparatur, BPD, LPM, PKK dan Tokoh masyarakat.   (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan