Tegas,, Fahrul Ulum Pinta Pemdes Dan BPD Sukaraja Untuk Tidak Menghambat Penggunaan DD 2023
Lamsel, www.libasmalaka.com – Terkait pelaksanaan penggunaan anggaran DD di 2023, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung Fahrul Ulum, S.Pd.I., M.Pd. dengan tegas meminta kepada Pemerintah desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraja untuk tidak menghambat penggunaaan dana desa (DD).
Hal itu disampaikan Fahrul Ulum saat kegiatan Musyawarah rencana pembangunan desa)Musrenbangdes)2023 di Desa Sukaraja Palas, Selasa (08/11/2022).
Pemdes dan BPD mengemban amanah berat dipundaknya maka dari itu Fahrul Ulum mengatakan, Dalam melaksanakan kepentingan bersama (Masyarakat -Red) Pemdes dan BPD jangan menghambat penggunaan dana desa (DD).
“Terkait pelaksanaan penggunaan DD di 2023 tidak bisa dihambat-hambat, Siapapun DD turun kedesa tidak boleh dihambat-hambat kecuali Pemdes bermasalah dalam pelaksanaanya,” Kata Fahrul Ulum.
Ia juga meminta kepada BPD untuk berpegang teguh pada Peraturan Menteri Desa No 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan DD di tahun 2023.
“Monggo di cek peraturan itu kita sama-sama mengawalnya,” Katanya lagi.
Fahrul Ulum dengan tegas berharap kepada Pemdes dan BPD Sukaraja Palas agar melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam segala bentuk kegiatan didesa termasuk kegiatan pembangunan infrastruktur.
“LPM tidak boleh tidak ikut, LPM harus ikut jangan LPM seolah-olah sebagai subyek pelengkap tidak dihargai sama sekali, jadi tolong LPM diikut sertakan pada kegiatan desa,” Tandasnya. (Saf)