22 Desember 2024

KAPOLSEK LEWA, DUKUNG PROGRAM INOVASI LAYANAN SAMLING PAJAK KENDARAAN

0
Spread the love

Kapolsek Lewa, IPDA. Muhammad Andi Fayet Sanusi, S.Tr.K mendukung penuh inovasi pendekatan pelayanan Pajak Kendaraan bermotor yang dilakukan oleh UPT. Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Bukti dukungan yang diberikan dengan selalu hadir bersama Tim.UPT.Penda NTT Wilayah Sumba Timur, baik dalam kegiatan sosialisasi tentang sadar pajak kendaraan bermotor, terus dan senantiasa menghimbau untuk taat pajak kendaraan maupun dalam memfasilitasi dalam penyiapan tempat pelayanan Samsat Keliling yang bertempat di Kantor Polsek Lewa.

Pelayanan langsung pajak kendaraan bermotor khusus masyarakat Lewa dijadwalkan setiap hari selasa, dengan penjadwalan pelayanan secara rutin diharapkan adanya peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan, sekaligus sebagai upaya mendekatkan langsung pelayanan kepada masyarakat, mengingat jarak dari dan ke Kantor Samsat Sumba Timur cukup jauh sebagai upaya guna menghemat dari sisi biaya dan tenaga.

Hal ini, disampaikan Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare, SS didampingi Tim Samsat diantaranya Yasintha Praing, SE, Yohanes Kenat, SE dan Andreas Ch.Yoseph, di sela – sela kegiatan pelayanan Samsat Keliling di Kantor Polsek Lewa pada Selasa, 08 November 2022.

Ditambahkan Okto Mare sapaan akrab yang juga mantan loper koran pos kupang, tahun 1997 sampai dengan Tahun 2000 ini, mengajak masyarakat Pemilik kendaraan bermotor yang ada di seluruh Wilayah Kabupaten Sumba Timur agar memanfaatkan Pemberlakukan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan bermotor yang berlaku dari tanggal 07 November sampai dengan 22 Desember 2022. Keringanan yang diberikan sangat meringankan beban masyarakat dalam pelunasan pajak tertunggak, terlambat dan juga dalam meringankan dalam pengurusan balik nama kendaraan dari alamat luar wilayah Nusa Tenggara Timur ke alamat pribadi atau ke alamat Sumba Timur.

Dengan semakin meningkatnya penerimaan Pajak Kendaraan bermotor akan berdampak pada alokasi bagi hasil, kepada Kabupaten Sumba Timur untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, demi mewujudkan Sumba Timur yang maju, harmoni, NTT bangkit, NTT sejahtera, tutupnya.,(okt/Ed/

About Post Author

Tinggalkan Balasan