Prioritas Usulan Pembangunan Di Betung, Ahmad Afandi Katakan Salah Satunya Tempat Pembuangan Sampah
Lamsel, www.libamalaka.com – Kepala desa (Kades) Betung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Ahmad Afandi mengatakan Salah satu pembangunan yang menjadi prioritas diusulkan,”di tahun 2023 adalah tempat pembuangan sampah.
Hal itu dikatakan, Ahmad Afandi usai Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) 2023 yang digelar di balai desa setempat, Selasa (08/11/2022).
Dikatakannya, Pentingnya ada tempat pembuangan sampah didesanya mengingat sampah merupakan momok dari tahun ke tahun yang belum terselesaikan.
“Jadi sampah ini sangat penting untuk kita bersihkan dan desa kita juga harus bersih dari sampah,” Katanya.
Kembali Ahmad Afandi mengatakan, Usulan pembangunan tempat Sampah itu direncanakan anggarannya melalui APBD Lampung Selatan.
“Melalui APBD Lampung Selatan kita berharap tempat pembuangan sampah ini dapat terealisasi oleh Pemerintah daerah (Pemda) Lampung Selatan,” Ujarnya.
Ia juga menuturkan, Selain tempat pembuangan sampah, TPT dan Bronjong juga menjadi usulan yang di prioritaskan.
“TPT dan Bronjong juga usulan prioritas kita kepada Pemda Lampung Selatan, Semoga aja melalui APBD Lampung Selatan usulan-usulan itu bisa dapat terealisasi,” Imbuhnya.
Menuju pembangunan desa yang lebih baik lagi, Ahmad Afandi juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dengan Pemerintah desa (Pemdes).
“Usai Musrenbangdes ini, harapan kita seluruh masyarakat termasuk lembaga didesa agar bisa bekerjasama dengan kami sebagai Pemdes, tujuannya agar desa ini menjadi desa yang lebih baik lagi,” Ungkapnya.
Sebelumnya, Ahmad Afandi menerangkan kegiatan Musrenbangdes tahun anggaran 2023 yang digelar pihaknya.
“Musrenbangdes adalah salah satu agenda yang memang dilaksanakan seluruh desa untuk merumuskan dan merancang apa saja yang menjadi usulan pembangunan untuk diprioritaskan,” Ungkapnya lagi.
Sementara itu, Mewakili Camat Rajabasa, Sabtudin, Komaruddin Sekcam setempat, menuturkan, Musrenbangdes yang digelar oleh Pemerintah desa (Pemdes) merupakan mencari solusi untuk mengatur pembangunan didesa.
“Dari usulan-usulan melalui Musdus kemudian dinaikan di Musrenbangdes yang kemudian dicatat apa aja pembangunan yang akan menjadi prioritas di tahun selanjutnya,” Tutur Komaruddin.
Komaruddin juga menyampaikan, Pihaknya dapat memaklumi pembangunan desa yang tertunda di akibatkan adanya pandemi Covid-19. (Ris/Saf)