23 Desember 2024

Nanang Marhaens Sebut Pelunasan PBB P2 Pulau Jaya 80%, Rohaliyah ; Atas Kerjasama  Seluruh Perangkat Desa Dan Masyarakat

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Mewakili Upt Pelayanan Pajak Kecamatan Palas – WayPanji, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Danang Marhaens,S.I.P menyebut tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) Desa Pulau Jaya telah mencapai 80 %.

Dari tagihan PBB yang telah mencapai 80 % tersebut, Pemerintah desa (Pemdes) Pulau Jaya telah melebihi target pembayaran PBB yang telah ditentukan sebesar 75 %.

Hal itu disampaikan, Nanang Marhaens dalam acara Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) Desa Pulau Jaya tahun anggaran 2023. Senin (07/11/2023).

Pada acara yang disaksikan langsung Camat Palas, Ns. Rosalina, M. Kep,. Nanang mengatakan Pentingnya masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2),atas hal itulah penting nya Pemdes untuk mensosialisasikan PBB – P2 kepada masyarakat.

“Sosialisasi PBB di tahun sebelumnya kita berikan hanya kepada perangkat desa saja, Harapan kami ditahun depan di 2023 Sosialisasi PBB Pemdes tolong menghadiri masyarakat beserta tokohnya,” Kata Nanang Marhaens.

Pada kesempatan itu, Dirinya mengapresiasi atas keberhasilan Pemdes setempat yang telah menagih pembayaran PBB – P2 di masyarakat.

“Untuk tagihan PBB di desa ini telah mencapai 80 %, Saya ucapkan selamat artinya Pemdes ini telah melebihi dari target 75%,” Katanya lagi.

Terpisah, Terkait keberhasilan Pemdes Pulau Jaya dalam menagih PBB – P2, Rohaliyah Kades Pulau Jaya mengungkapkan, Keberhasilan itu atas kerjasama seluruh perangkat desa beserta masyarakatnya.

“Tidak kurang – kurang kami selalu mensosialisasikan begitu penting nya kita membayar PBB ini, dan kami juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membayar kewajibannya dalam membayar pajak, kekompakan dan kerja keras aparatur juga salah satu keberhasilan kita bisa melebihi target pembayaran pajak,” Ucapnya.

Sementara itu, Camat Palas, Rosalina, mengatakan, Sebagai dasar untuk membangun satu wilayah atau desa yakni masyarakat wajib membayar pajak.

“Kita juga selalu menghimbau kepada masyarakat terutama di Kecamatan Palas untuk melunasi kewajibannya membayar PBB, untuk Pajak ini di Palas juga kemarin sudah kita lakukan monev, kita lihat bagaimana progres pembayaran PBB di Palas dan kita juga cari solusinya jika ada masalah pada SPPT dan lain-lain,” Tutupnya.

Musrenbangdes 2023 Desa Pulau Jaya dihadiri, Camat Palas, Ns. Rosalina, M. Kep beserta Uspika Kecamatan Palas, Rohaliyah Kades Pulau Jaya beserta aparatur, BPD, LPM, PKK, Pendamping desa (PD) dan tokoh masyarakat setempat (Saf).

About Post Author

Tinggalkan Balasan