Hadirkan Program KIE dan Jempola di kelurahan Kambajawa Kota Waingapu Sumba Timur
Sumba Timur.libasmalaka.com- UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dalam hal ini, Kelurahan Kambajawa, Sat Lantas Polres Sumba Timur, Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Bank NTT Cabang Waingapu dan Jasa Raharja Putra, laksanakan program layanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang sadar dan Taat Pajak Kendaraan bermotor, Taat berlalu lintas dan berdokumen kendaraan dan disiplin berlalu lintas, Manfaat Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas (SWKDLLJ), Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri (AKD) dan juga Pemanfaatan Fitur Layanan Payment Bank dari Bank NTT.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Sumba Timur Drs Khristofel Praing yang diwakili oleh Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sumba Timur Lu Pelundima, S.Sos.
Hal ini disampaikan Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Sumba Timur Oktavianus Mare, SS didampingi Kasubag Tata Usaha Fredienson Evlison Jara, SSTP, Kasie Penetapan dan Penagihan Elisabiet Kahi Oy, SH dan Kasie Verifikasi Rosalin Radja Ga, A.Md di sela selah kegiatan KIE kepada para Ketua RT, RW dan masyarakat pemilik kendaraan bermotor pada Rabu, 02 November 2022
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui UPT. Pendapatan Daerah Wilayah Sumba Timur dan Jajarannya yang telah berusaha dan berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai inovasi dan terobosan yang sangat luar biasa dalam hal meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, Pemerintah Sumba Timur patut memberikan apresiasi bahwa dampak alokasi bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur tercinta ini. Diketahui bahwa alokasi Bagi hasil Pajak untuk tiga tahun terakhir ini cukup signifikan dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Daerah ini.
Disaksikan langsung Kepala UPT, 43 RT, 10 RW dan Tokoh masyarakat Kambajawa, Asisten III Lu Pendima langsung melunasi Pajak kendaraan pribadi pada petugas Samling Kelurahan Kambajawa pada 02 November 2022. ini menjadi contoh dan tauladan bagi semua masyarakat pemilik kendaraan bermotor di kabupaten Sumba Timur, untuk sadar dan taat pajak kendraaan.tuturnya.
Sementara Lurah Kambajawa Jefri Pandarangga, S.Sos menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Samsat Sumba Timur yang sudah hadir dan menyampaikan informasi penting sekaligus mendekatkan langsung pelayanan pajak kendaraan langsung bagi masyarakat Kelurahan Kambajawa.
Ditambahkannya bahwa saya bersama teman – teman Kelurahan siap berkolaborasi dengan Tim Samsat untuk terus menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah menunggak dan terlambat untuk segera melunasi PKB. selain itu, kita juga akan menerapkan sanksi bagi masyarakat pemilik kendaraan yang menunggak, tidak diberikan pelayanan administrasi di kantor Kelurahan. ini sebagai terapi bagi masyarakat untuk senantiasa sadat dan taat pajak kendaraan bagi percepatan pembangunan Daerah Sumba Timur yang maju, Harmoni, NTT Bangkit, NTT Sejahtera.
Sementara Ketua RT.05 Kelurahan Kambajawa atas nama Ferdinan Ngabi Mahat, yang juga pemilik sanggar Tari dan Tenun Ikat Opang Mandangu Sumba Timur menyampaikan Apresiasi Kepada UPT. Penda NTT Wilayah Sumba Timur, yang telah menghadirkan Program Komunikasi Informasi dan Edukasi kepada masyarakat di Sumba Timur, jujur kita mau katakan bahwa sebelumnya belum ada program semacam ini. Dengan adanya kegiatan, yang selama ini kita tidak tau tentang pajak kendaran dan manfaatnya kita bisa tau hari ini. ini baru, pelayanan yang baik, dan ini menjadi contoh untuk semua instansi lainnya di Sumba Timur, katanya.(Okt Ed)