Kapolsek Malaka Tengah Pantau Langsung Kegiatan Pandaftaran Bacalon Kades Kakaniuk
libasmalaka.com- Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Malaka Tengah pantau langsung kegiatan Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) diaula Desa Kakaniuk Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.Sabtu (29/10/2022)
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa,SH, Berharap Bacalon kepala desa yang ada di kecamatan Malaka Tengah tetap menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
“Saya Ucapkan terimakasih kepada Bacalon kepala Desa Kakaniuk dan Pendukungnya yang hari ini dan melaksanakan pendaftaran Yanga akan ikut menjadi peserta calon kepala desa Kakaniuk periode 2023 – 2028,,
“Bahwa tahapan pemilihan kepala Desa ini masih berlanjut yang saya harapkan untuk bisa menjaga situasi kamtibmas,
Kapolsek Wayan
Menghimbau kepada Bcalon Kepala Desa agar bisa membantu menjaga kamtibmas dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai
Kepada Pendukung Masing Masing Calon Kapolsek Wayan Berharap masyarakat dapat menentukan pilihan sesuai hati nurani tanpa paksaan
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani dan menjaga Demokrasi serta membantu kami untuk menjaga situasi kamtibmas baik pada saat kampanye maupun pada saat pencoblosan, Timpal Kapolsek Wayan.
Informasi yang berhasil dihimpun, sampai saat ini Bacalon kepala Desa kakaniauk yang mendaftarkan pada Panitia Pilkades berjumlah diantaranya orang yakni Bartimeus Nahak alamat Boni, Winfrid Adigius alamat Kakaniuk
Desa Kakaniuk, Agustinus Seran Alamat Kakaniuk Desa Kakaniuk Alexander Seran Alamat Dusun Boni Desa Kakaniuk
Bacalon Kades Kakaniuk berjumlah Empat orang saja tapi panitia tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena berakhir tanggal 02 November 2022.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serantak tahun ini akan digelar pada tanggal 9 Desember 2022. Dari 127 desa di Kabupaten Malaka hanya 123 desa yang melakukan pemilihan serentak sedangkan 4 desa lainnya belum habis masa jabatannya (Ed)