Paripurna DPRD Lamsel, M. Akyas Sampaikan Pandangan Umum Fraksi PKS
Lamsel, www.libasmalaka.com — Juru bicara anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung Fraksi PKS M Akyas, mengatakan Belanja modal harus disesuaikan dengan RPJMD dan permendagri no. 27 Tahun 2013 yang mewajibkan Pemerintah daerah mengalokasikan belanja modal minimal 30% dari APBD. Proyeksi belanja modal APBD Tahun 2023 sebesar Rp.268.816.818.631,00 sangatlah tidak ideal, karena kurang dari 30%.
Hal itu disampaikan M. Akyas saat menyampaikan pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. secara zoom meeting dari Aula Rajabasa Kantor bupati setempat, Kamis (06/10/2022)
“Proyeksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung di APBD 2023
dinilai masih biasa dan stagnan jika dibandingkan di PAD Tahun 2022, sebesar Rp.342.201.712.069,00,” Katanya.
Menurutnya, Hal itu perlu dicermati, evaluasi dan solusi bersama dikarenakan program dan kegiataan yang menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat sebagian besar akan terlihat di Belanja Modal, yakni berupa pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan, Jaringan dan Gedung atau Bangunan.
“Rasionalisasi dan Penghematan Belanja operasi APBD 2023 yang menjadi Amanah Undang Undang Permendagri No.84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 bisa menjadi pertimbangan untuk dialihkan ke belanja modal.” Ujar Akyas.
Optimalisasi perolehan PAD juga akan menunjang perbaikan KKD Pemerintah Lampung Selatan juga Akyas katakan diperlukanya kreativitas dan inovasi serta kinerja Pemkab Lampung Selatan yang optimal dan sesuai dengan arahan Bupati yang selalu menekankan pentingnya kreatifitas dan inovasi dari setiap OPD di Pemkab Lampung Selatan.
Dari pandangan umum itu juga Fraksi PKS menilai dengan besarnya anggaran di Dinas Pendidikan.
“Dinas pendidikan diharapkan mampu segera menyelesaikan pemerataan fasilitas Pendidikan yang memadai di seluruh SD dan SMP. Karena masih dijumpai fasilitas pendidikan berupa ruang belajar yang tidak memadai.” Tuturnya.
Selain itu fraksi PKS juga berharap Dinas Kesehatan untuk terus memperhatikan pemerataan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan di puskesmas di
masing-masing kecamatan termasuk di Rumah Sakit Bob Bazar.
“Dengan Bongkar pasang Direktur Rumah Sakit Bob Bazar bukan saja menyebabkan minimnya terobosan dan tersendatnya insentif para tenaga Kesehatan juga dikhawatirkan mengganggu kinerja pelayanan public.”ungkapnya.
Dalam pandangan umumnya fraksi PKS juga menekankan Dinas PUPR untuk lebih memperhatikan realisasi kegiatan pembangunan yang proporsional.
“Sebagai catatan buruk penyerapan pembangunan kualitas di Tahun 2022 tidak lah mulus dan jangan terulang kembali di APBD Tahun 2023. Kami juga menekankan pentingnya mengakomodir seluruh Pokir Anggota DPRD di seluruh OPD terkait, sebagai representasi dari perwakilan masyarakat Lampung Selatan.” Pungkasnya.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono di dampingi dua orang wakil Ketua dua Agus Sutanto dan wakil Ketua III Waris Basuki yang dihadiri anggota secara visik dan virtual zoom meeting itu di pusatkan di Ruang Rapat utama kantor DPRD setempat. (Red)