Lagi Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB Amankan Pelibas Ilegal Tanpa Dokumen Resmi
libasmalaka.com-, setelah Gusturi Sarmento Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia – Lepublik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti atau Yonif RK 744/SYB, berhasil lagi mengamankan dua pelintas batas (Pelibas) sehingga berjumlah tiga orang dan menyerahkan tiga orang Pelibas yang masuk dari RDTL melalu jalur tikus pada hari yang sama Minggu (09/10/2022) di Pos lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin Desa Alas Selatan Kecamatan Kobalima Timur Kabupaten Malaka Propinsi NTT
Hal itu diungkap Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya, S.H,
Dalam rilis tertulisnya menyebutkan ,Telah dilaksanakan Penyerahan 3 Warga Negara Timor Leste tanpa dokumen resmi oleh anggot satgas Pos Motamasin kepada pihak Imigrasi Atambua yang masuk ke RI-RDTL melalui jalur tikus yang bersangkutan melanggar UU ke Imigrasian Pasal 113 dan Pasal 119 ayat ( 1 ) Undang-undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Adapun Identitas 3 orang WNA asal Timor Leste sebagai berikut, Nama Aje Berek,Jenis Kelamin Laki laki, tempat tanggal lahir Fatumeak, 17 September 2005, Umur 17 Tahun, Agama Khatolik Alamat Fatumeak, Timor Leste. Dominggus Nahak, Jenis Kelamin Laki laki
Tempat tanggal lahir Fatumeak, 31 Desember 2004. Umur ,18 Tahun Agama, Khatolik Alamat , Fatumeak, Timor Leste
Pada Pukul 15.15 Wita 3 orang WNA Timor Leste diserahkan kepada Seksi Inteldakim Imigrasi kelas II TPI Atambua selanjutnya menuju Kantor Imigrasi Atambua untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.(*ed )