Satgas Pamtas Yonf RK 744 Berhasil Amankan Pelibas Asal TLS Tanpa Dokumen Resmi
libasmalaka.com- SatuanTugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia – Lepublik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (Yonif RK 744/SYB) berhasil mengamankan satu orang pelintas batas (Pelibas) yang masuk dari RDTL kewilayahan Republik Indonesia tanpa dokumen resmi,
Demikian ungkap Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya, S.H. Minggu (9/10/2022),
Dalam rilis tertulisnya menyebutkan, pada hari minggu tanggal 09 Oktober 2022 pukul 09.00 wita di Desa Alas Selatan Kecamatan Kobalima Timur Kabupaten Malaka berdasarkan informasi satgas gabungan Adanya 1 orang warga negara RDTL yang berada di wilayah Indonesia, kemudian anggota satgas pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Pos Motamasin Dpp Lettu Inf Alamudin Geger berserta 6 anggota menuju TKP dan mengamankan pelibas ilegal bernama Gusturi Sarmento
Jenis Kelamin Laki-Laki
Tempat tanggal lahir Wetaba,(20 Juli 1997)
Umur 25 Tahun
Agama Khatolik,
Alamat Wetaba Desa Weseuk Timor Leste belum bekerja, sudah berada di Indonesia sejak tanggal 02 Mei 2022
Gusturi Sarmento masuk ke Indonesia melewati jalan tikus sejak tanggal 02 Mei 2022 dengan tujuan mengunjungi keluarga di Indonesia
masuk ke Indonesia berserta 5 orang dan tidak berani kembali ke Timor Leste karna sudah ditinggal oleh teman-temannya.
Selanjutnya Sarmento bakal diserahkan kepada Petugas Imigrasi PLBN Motamasin untuk di proses sesuai Hukum karena melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Bahwa untuk sementara Gusturi Sarmento diamankan di Pos Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Motamasin.(*Ed)