Laksanakan MDPJ Semester 1 Ta 2022, Syarif Hidayat Berharap Lembaga Desa Tidak Bosan – Bosan Jika Diundang…….
Lamsel, www.libasmalaka.com – Kepala desa (Kades) Hargo Pancuran Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Syarif Hidayat, berharap kepada lembaga desa tidak bosan – bosan jika diundang untuk melaksanakan musyawarah.
Hal itu disampaikan Syarif Hidayat saat Musyawarah desa pertanggung jawaban (MDPJ) semester 1, Acara itu dilakukan dibalai desa setempat dihadiri, BPD, LPM, PKK serta para Kader dan tokoh masyarakat, Selasa (27/9/2022)
Dikatakannya, Dalam rangka mendukung program kerja Pemdes tahapan demi tahapan dilalui walaupun terasa ada beban yang berat namun tetap dilaksanakan seperti usulan melalui musyawarah dusun (Musdus) di tahun sebelumnya belum terealisasi di karenakan adanya pandemi Covid-19.
“Saya berharap kita jangan pernah bosan – bosan untuk hadir melaksanakan musyawarah di desa, seperti saat ini kita melaksanakan MDPJ ini,” Kata Syarif Hidayat.
Pentingnya melaksanakan musyawarah didesa, Syarif Hidayat juga berharap warga bisa memantau kegiatan atau program Pemdes yang telah dilaksanakan.
“Jadi kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan atau yang belum dilaksanakan warga bisa memantau kerja Pemdes, untuk diketahui, Pada 2022 beberapa usulan yang telah kita sepakati banyak yang tidak terealisasi karena ada pengurangan anggaran dan adanya dampak Covid-19,” Tuturnya.
Sementara itu, Sugianto mewakili Ketua BPD mengungkapkan melalui Musyawarah didesa pihaknya bersama lembaga desa lainnya bersama – sama mengkroscek serta mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan oleh Pemdes selama satu tahun.
“Menurut saya apa yang telah dilaksanakan oleh Pemdes sudah bagus harapan saya jika masih ada sisa anggaran kita bisa masuka ke dalam perubahan, Sesuai dengan acara yang dilaksanakan hari ini semoga berjalan sesuai harapan,” Ujarnya.
Sebelum memandu MDPJ semester 1 tahun 2022, Pendamping desa (PD) Kecamatan Rajabasa, Purwatina menerangkan, MDPJ merupakan salah 1 poin dalam sistem pemerintahan desa yaitu point pertanggung jawaban, Pertanggung jawaban ada 3 yakni Laporan pertanggung jawaban semester 1, Laporan pertanggung jawaban semester 2 atau akhir tahun.
“Sebagai bentuk transparansi desa dalam rangka pelaksanaan APBDES tahun 2022 di semester 1 ( januari -Juli ), Ini juga sebagai acuan penyusunan APBDes perubahan di tahun 2022, Dan juga masyarakat desa juga tau kegiatan apa saja yg sudah realisasi mana yang tidak terealisasi. Karena perubahan kegiatan yang menyesuaikan kegiatan Kecamatan dan kabupaten, dan juga ada kebutuhan desa lainnya yang mendesak,” Tutup Purwatina. (Saf)