BBM Di Gudang KUD Desa Umakatahan Belum Bisa Di Pastikan Subsidi Atau Industri
libasmalaka.com- Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang tersimpan di gudang bekas Koperasi Unit Dasa (KUD) Desa Umakatahan belum bisa di pastikan apakah Subsidi Atau industri
karena saat ini kasusnya masih di selidiki pihak unit tindak pidana tertentu (tipidter) Reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Malaka, Demikian di katakan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas pertanian Kabupaten Malaka Stefanus Klau Nahak,saat ditemui media ini di ruang kerjanya Rabu (27/7/2022)
Lebih lanjut dia mengatakan,
Saya sudah sampaikan kepada kepala bidang, PSP ,Guido Seran Untuk Menyerahkan surat surat, Pembelian BBM kalau industri dibeli dari PT. Mana , kalau Subsidi dibeli di SPBU atau APMS yang berada dimana supaya jelas dan peruntukannya juga harus jelas .terang Stefanus.
Berita sebelumnyah 👇
Diduga Ada Penimbunan BBM Milik Dinas Pertanian Di Gudang KUD Desa Umakatahan
Diduga Ada Penimbunan BBM Milik Dinas Pertanian Di Gudang KUD Desa Umakatahan
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, Melalui Kasat Reskrim IPTU Arifin Abdulrahman,S,H, Saat di hubungi media ini, pihaknya Sedang melakukan penyelidikan selanjutnya memeriksa pihak – pihak yang terkait, Dan kalau memang benar BBM itu non subsidi yang dibeli dari PT. Yang ditunjuk oleh Pertamina harus menunjukkan bukti sesuai nota pembelian dan surat – surat lainnya.tulis Arifin melalui pesan WhatsApp.(red)
Editor Ananda Budiman