Kaban Kesbangpol, Ajak Umat Beragama Bergandengan Hadipi Tantangan Jelang Pilkades Pileg Pilkada
libasmalaka.com- Sebagai umat beragama harus sama-sama bergandengan tangan dalam menanggapi setiap tantangan yang terjadi di Kabupaten Malaka. Khususnya menjelang, Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) di Kabupaten Malaka, pemilihan legislatif (PILEG) Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Pemilihan Presiden (PILPRES) serentak pada tahun 2024 mendatang, Demikian disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Badan Kesatuan Bangsa dan Politk (Kesbangpol) Kabupaten Malaka, Dr.Yohanes Bernando Seran, SH.,M.Hum. saat bersilahturahmi dengan Majelis ulama Indonesia (MUI). Sekretariat MUI Masjid Al-Qadr Pasar Baru Betun Kabupaten Malaka Propinsi NTT Selasa (27/7/2022)
Lebih lanjut Kaban Kesbangpol Nando Seran sapaan akrabnya,
“Kita menjaga keamanan dan stabililitas politik tetap terjaga dan mengawal pesta demokrasi dengan damai.
Menyangkut dengan Isu-isu sara agar kita sama-sama berdiskusi baik dengan pemerintah maupun lintas sektor agama, sehingga hal-hal yang anarkis dan sebagainya dapat dibuat tindakan preventif. Tutur Nando Seran.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Malaka, Ractiman Kemang, S.Pd; mengucapakan terimakasih Kepada Kaban Kesbangpol bersama Jajarannya,
“Terima kasih atas kehadiran Badan Kesbangpol Malaka. Saat ini sudah sepatutnya kerjasama lintas sektor, lintas Agama. MUI akan bekerjasama dengan KESBANGPOL kabupaten Malaka dalam program pembinaan dalam rangka mendukung program Pemerintah Kab. Malaka dan sama-sama mengawal proses penyelenggaraan Pesta demokrasi. Bilang Ractiman Kemang,
Wakil Ketua MUI Kabupaten Malaka Wahidin Maning, Berjanji Bakal mendaftarkan ke Kesbangpol,
“Sebagai organisasi besar akan segera mendaftarkan diri ke pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Kesbangpol, Kita bersama-sama share kegiatan yang bermanfaat bagi kerukunan umar beragama
Jika ada hal penting berkaitan dengan permasalah aktual yang terjadi di Kabupaten Malaka, diminta untuk saling berkoordinasi sehingga kita bisa menciptakan suasana yang damai dan kondusif di Kabupaten Malaka.kata Wahidin.
Kepala bidang (Kabid) Organisasi Kemasyarakatan, Rofina Liku, S.IP, , Terkait Ormas harus mendaftarkan di pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Kesbangpol Kab. Malaka. Ormas ranting dari MUI kab. Malaka juga dihimbau utk daftarkan diri ke Kesbangpol Kabupaten Malaka.
Berkaitan dengan pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan Permendagri 57 tahun 2017, teranganya . (*Ed Anandabudiman)